Gara-gara tak senang tinggal serumah, seorang kakak bacok adik kandungnya

id Polsek Tanjung Morawa,Polda Sumut,Berita Sumut

Gara-gara tak senang tinggal serumah, seorang kakak bacok adik kandungnya

TOR (kanan) pembacok dua pria di Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah saat diamankan Polres Barito Utara, Senin (31/8/2020). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tanjung Morawa mengamankan seorang pria berinisial MJ setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap adik kandungnya sendiri di Desa Buntu Bedimbar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
 
"Pelaku membacok adik kandungnya sendiri berinisial BN hingga mengalami luka hingga mendapat 23 jahitan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung, Senin.
 
Ia mengatakan bahwa aksi pembacokan bermula dari perseteruan antara pelaku dan korban.
 
"Saat itu istri korban hendak menutup pintu kamar. Tiba-tiba pelaku menendang pintu kamar itu yang mengakibatkan istri korban terjatuh. Korban pun merasa tidak terima hingga terjadi cek-cok," katanya.
 
Pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan telapak kaki sebelah kanan.
 
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang tidak terima atas kejadian itu kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
 
"Pelaku berhasil kita tangkap di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa," katanya.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dirinya membacok korban karena tidak senang jika tinggal serumah.
 
"Pelaku membacok karena tidak senang bila adik kandungnya tinggal di rumah yang di tempati mereka," katanya.
 
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.