Kabur ke perbatasan Loteng-Lotim, maling HP dan sepeda motor ditangkap polisi

id Maling motor

Kabur ke perbatasan Loteng-Lotim, maling HP dan sepeda motor ditangkap polisi

Pelaku

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Satu dari dua pelaku pencuri HP dan sepeda motor di wilayah Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Jerowaru dalam pelariannya di perbatasan Lotim-Loteng.

Kapolsek Jerowaru melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan tertangkapnya Yud (20) warga Praya Timur, salah seorang pelaku pencuri HP dan sepeda motor di wilayah Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru tersebut.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, di jalan perbatasan Loteng-Lotim," ucapnya.

Dalam kasus ini, pelaku menjalankan aksi bersama rekannya yang saat ini masih buron.

Menurut Jaharuddin, modus operadinya,  pelaku melintas di TKP dan melihat ada sepeda motor terparkir di garasi rumah, pelaku langsung masuk ke dalam rumah korbanmengambil HP dan kunci sepeda motor. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Korban yang melihat sepeda motornya tak ada di garasi, berusaha mencari namun tidak menemukan.

Laporan korban langsung di tindak lanjuti, melakukan penyelidikan. Walhasil Tim Puma bersama anggota Polsek berhasil menemukan pelaku saat mau melintas ke wilayah Lombok Tengah.

"Pelaku di temukan di jalan Raya Jerowaru perbatasan Lotim-Loteng," katanya.

"Pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelasnya.