Jakarta (ANTARA) - Polisi akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.
Baca juga: Rizieq Shihab: Insya Allah datang ke Polda Metro Sabtu pagi
Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.
"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri.
Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.
"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Berita Terkait
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 13:52
Kasus tes usap, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara
Kamis, 24 Juni 2021 12:10
Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara kasus RS Ummi Bogor
Kamis, 3 Juni 2021 13:08
Rizieq Shihab menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI
Jumat, 28 Mei 2021 11:51
Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk Munarman
Rabu, 28 April 2021 15:43
Hoaks! video oknum jaksa terima suap perkara Rizieq Shihab
Minggu, 21 Maret 2021 6:21
Polri: kondisi Rizieq Shihab sehat walafiat di Rutan Bareskrim
Selasa, 26 Januari 2021 5:59
Bareskrim menetapkan Rizieq Shihab tersangka kasus RS UMMI Bogor
Senin, 11 Januari 2021 11:55