Sumbawa (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial RD (22) warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin diciduk Tim Puma Polres Sumbawa karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes pada 25 November 2020 lalu.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu. Sumardi, S.Sos mengungkapkan, RD ditangkap di rumahnya Lingkungan Perate beberapa waktu lalu tanpa perlawanan.
"Dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hj. Saema, di lingkungan Perate, yang mana korban tidak lain adalah kakak kandung dari pelapor," ujar Sumardi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, RD datang ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci. Setelah itu, RD menggasak sebuah televisi milik korban.
Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian, RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Berita Terkait
Kerang senilai Rp772 Juta milik warga Lombok Timur raib dicuri maling
Kamis, 28 Maret 2024 16:53
Waspada!! Sekawanan maling bertopeng beraksi di Lombok Timur, Tak segan pukul korban
Selasa, 26 Maret 2024 19:47
Apes!! maling motor di Lombok Timur tertangkap saat sedang kencan di kamar hotel
Selasa, 5 Maret 2024 7:37
Maling lampu papan reklame di Lombok Tengah diamuk massa
Jumat, 8 Desember 2023 12:27
Niat! Maling di Lombok Tengah bawa kabur timbangan padi dan pemotong rumput
Rabu, 31 Mei 2023 13:40
Mahfud MD singgung fenomena "markus" DPR
Rabu, 29 Maret 2023 20:18
Malam pertama Puasa, maling beraksi bobol rumah dan kios di Lombok Timur
Kamis, 23 Maret 2023 16:22
Polisi tangkap spesialis maling motor wisatawan di Lombok - NTB
Minggu, 26 Februari 2023 17:10