Tega! sang adik bobol rumah kakak kandungnya di Sumbawa, televisi pun dibawa kabur

id Maling

Tega! sang adik bobol rumah kakak kandungnya di Sumbawa, televisi pun dibawa kabur

Pelaku

Sumbawa (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial RD (22) warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin diciduk Tim Puma Polres Sumbawa karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes pada 25 November 2020 lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu. Sumardi, S.Sos mengungkapkan, RD ditangkap di rumahnya Lingkungan Perate beberapa waktu lalu tanpa perlawanan.

"Dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hj. Saema, di lingkungan Perate, yang mana korban tidak lain adalah kakak kandung dari pelapor," ujar Sumardi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, RD datang ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci. Setelah itu, RD menggasak sebuah televisi milik korban.

Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian, RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.