Rumah ASN di Lombok Timur disatroni maling, 17 gram emas dan uang Rp24 juta raib

id Maling

Rumah ASN di Lombok Timur disatroni maling, 17 gram emas dan uang Rp24 juta raib

Rumah Nanang Taufik (38), PNS Lingkungan Sawing Kelurahan Majidi Kecamatan Selong  Lombok Timur, disatroni maling hingga 17 gram emas dan uang Rp24 juta raib.

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Rumah Nanang Taufik (38), PNS Lingkungan Sawing Kelurahan Majidi Kecamatan Selong  Lombok Timur, disatroni maling hingga 17 gram emas dan uang Rp24 juta raib.

Pelaku beraksi saat rumah korban kosong, ditinggal pergi berkunjung ke rumah orang tuanya. Saat korban pulang, mereka menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan khususnya di kamar tid di

Kapolsek Selong melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Senin, membenarkan adanya laporan kasus pencurian di wilayah kelurahan Majidi tersebut.

"Untuk mengungkap pelaku, kasus ini masih dalam penyelidikan," ucapnya. 

Modus operandi pelaku, menurut Kasubag humas, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang, tanpa merusak, melainkan menggunakan kunci yang disimpan korban di rak sepatu belakang rumah.

"Korban masuk ke dalam rumah gunakan kunci pintu yang diambil di rak sepatu, karena selama ini korban menyimpan kunci rumah di rak sepatu," katanya.

Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung mengacak-acak lemari milik korban, tempat memyimpan perhiasan dan uang.

"Saat mendapat laporan, anggota Polsek.langsung mendatangi TKP dan lakukan olah TKP, " sebutnya.