Maling uang dagangan Rp80 ribu di Sandubaya Lotim, pelaku dihajar warga

id Maling

Maling uang dagangan Rp80 ribu di Sandubaya Lotim, pelaku dihajar warga

Pelaku

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang pria berinisial MI (30)  tertangkap warga mencuri uang dagangan milik korban Saknah (53), warga Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya sebesar Rp80 ribu.

Bahkan pelaku sempat di hajar warga hingga babak belur.

Kapolsek Kota Selong melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya pelaku kasus pencurian dagangan milik warga Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong tertangkap tangan warga.

"Saat melakukan aksinya, pelaku ketahuan warga dan langsung di amankan," katanya.

Jaharudin menjelaskan pelaku bersama teman-temannya datang ke kios milik korban sambil melihat situasi, dinilai sepi, pelaku langsung beraksi mengambil ember kecil tempat korban menyimpan uang.

Korban yang melihat aksi pelaku langsung berteriak dan mengejar pelaku sambil meminta pelaku melepaskan uang yang di ambilnya.

Pelaku tak menghiraukan permintaan korban, terus berlari. Warga yang melihat korban mengejar maling, ikut membantu melakukan pengejaran dan pelaku berhasil di tangkap.

"Pelaku baru melepas uang yang dicuri setelah melihat orang banyak," katanya

"Pelaku mendekam di sel tahanan Polsekta untuk proses hukum," jelasnya,

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.