Gugus COVID-19 Mataram kembali memperketat pembatasan jam malam

id gugus,covid ,mataram

Gugus COVID-19 Mataram kembali memperketat pembatasan jam malam

Patroli gabungan pendisiplinan protokol COVID-19, termasuk penerapan jam malam, pada Kamis malam (14/1-2021) oleh Satpol PP Kota Mataram bersama jajaran TNI/Polri, serta Dinas Perhubungan Kota Mataram. (Foto: ANTARA/Satpol PP Mataram)

Mataram (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali memperketat pembatasan jam malam mulai pukul 22.00 Wita sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19.

"Pembatasan jam malam diperketat lagi mulai Rabu malam (13/1-2021), setelah melonjaknya kasus COVID-19 dalam sebulan terakhir ini," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Jumat.

Sebenarnya, kata Swandiasa yang juga anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, edaran Wali Kota Mataram nomor 443/542/BPBD/VIII/2020 terkait jam malam yang diberlakukan sejak 28 Maret 2020, tidak pernah dicabut.

"Tapi karena masyarakat mulau jenuh, sehingga masyarakat menormalkan diri di era normal baru. Karena itulah, regulasi jam malam kembali diperketat," katanya.

Menurutnya, pengetatan regulasi jam malam itu sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Mataram. Dengan jam malam diaktifkan lagi, sejumlah kegiatan masyarakat juga dibatasi.

Seperti aktivitas jual beli dihentikan sampai pukul 22.00 Wita, berikutnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di Mataram dimatikan.

"Jadi kami berharap masyarakat bisa kooperatif membatasi diri dengan pemberlakuan jam malam tersebut," katanya.

Dikatakan, pelaksanaan pemberlakuan jam malam diawasi langsung oleh TNI/Polri, dengan melibatkan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Mataram.

Sejumlah kegiatan dilakukan aparat dalam upaya pengawasan jam malam antara lain mendatangi tempat-tempat yang mengundang kerumunan, seperti kafe dan tempat hiburan yang ramai dikunjungi warga masyarakat di atas pukul 22.00 Wita.

"Kita akui pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19, di tempat kerumunan seperti kafe itu sulit diterapkan terutama menjaga jarak sehingga itu menjadi atensi petugas," katanya.

Dari data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Jumat (15/1-2021) pukul 12.00 Wita, jumlah pasien COVID-19 saat ini tercatat 1.549 orang, dalam perawatan 161 orang, sembuh 1.289 orang dan 99 orang meninggal dunia.