Disperkim Mataram mendata kebutuhan penerang jalan lingkungan

id disperkim,pju,lingkungan

Disperkim Mataram mendata kebutuhan penerang jalan lingkungan

Salah satu titik jalan lingkungan di Gang Jalan Seroja, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang membutuhkan penerang jalan lingkungan (PJL). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera melakukan pendataan kebutuhan penerang jalan lingkungan untuk membantu warga pada malam hari.

"Penerang jalan lingkungan (PJL), juga bisa menambah nilai estetika atau keindahan di lingkungan masing-masing," kata Kepala Disperkim Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin.

Pernyataan itu dikemukakannya karena mulai tahun 2021 ini tugas pokok dan fungsi Disperkim lebih fokus pada penanganan dan penataan kawasan permukiman pada skala lebih kecil.

"Untuk penerang jalan umum (PJU) di jalan-jalan utama, kini sudah dialihkan ke Dinas Perhubungan. Kami menangani PJL, karena itu sekarang kita bersiap mulai melakukan pendataan," katanya.

Kemal mengatakan dari 650 kilometer jalan di Kota Mataram, 350 kilometer di antaranya merupakan jalan lingkungan. Dari data jalan lingkungan itulah akan dimulai, titik-titik dan wilayah mana yang sudah memiliki PJL dan belum tersentuh sama sekali.

"Kalau sudah ada data, kita lebih mudah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan untuk ditindaklanjuti sebagai program pemerintah daerah," katanya.

Karena itu, guna memaksimalkan pendataan kebutuhan PJL, kata Kemal, pihaknya akan bekerja sama dan meminta partisipasi dari para anggota DPRD setempat melalui kegiatan reses yang dilaksanakan secara berkala.

"Kami berharap para anggota dewan bisa menyampaikan aspirasi masyarakat terutama untuk kebutuhan PJL di wilayah masing-masing agar kita bisa tindaklanjuti," katanya.

Untuk kawasan-kawasan yang sudah tertata, keberadaan PJL sejauh ini sudah cukup bagus seperti sepanjang jalan pinggir Kali Jangkuk dari Jembatan Udayana sampai ke Jembatan Ampenan. Penataan PJL dilakukan sekaligus dengan kawasan permukiman kumuh. Sebaliknya, masih banyak juga jalan lingkungan yang membutuhkan program PJL.