Kerap pesta narkoba, rumah di Lenek Lombok Timur digerebek polisi

id Sabu

Kerap pesta narkoba, rumah di Lenek Lombok Timur digerebek polisi

Rumah EF (36), warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang diduga salah seorang bandar narkoba, Selasa (19/1) sekitar pukul 03.30 Wita, digerebek  Satuan Narkoba Polres Lombok Timur. 

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Rumah EF (36), warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang diduga salah seorang bandar narkoba, Selasa (19/1) sekitar pukul 03.30 Wita, digerebek  Satuan Narkoba Polres Lombok Timur. 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 poket besar atau seberat 5,16 gram diduga narkoba jenis sabu, 5 poket sedang narkoba jenis sabu atau seberat 3,80 gram, 18 poket kecil narkoba atau seberat 7,25 gram, satu timbangan, dua bong dan alat isap serta uang Rp5,5 juta

Pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lombok Timur, guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat narkoba Polres Lombok Timut Iptu Hendry Christianto kepada wartawan mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Desa Lenek tersebut, berdasarkan informasi dari warga, kalau di rumah terduga pelaku EF kerap dilakukan pesta narkoba.
 
"Di rumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba, termasuk melakukan pengedaran," ucapnya.

Begitu dapat laporan, menurut Hendry,  anggotanya langsung melakukan penyelidikan, setelah ada bukti langsung melakukan penggerebekan.

"Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tak melakukan perlawanan," katanya.

Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.