Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Rumah EF (36), warga Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang diduga salah seorang bandar narkoba, Selasa (19/1) sekitar pukul 03.30 Wita, digerebek Satuan Narkoba Polres Lombok Timur.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 poket besar atau seberat 5,16 gram diduga narkoba jenis sabu, 5 poket sedang narkoba jenis sabu atau seberat 3,80 gram, 18 poket kecil narkoba atau seberat 7,25 gram, satu timbangan, dua bong dan alat isap serta uang Rp5,5 juta
Pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lombok Timur, guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat narkoba Polres Lombok Timut Iptu Hendry Christianto kepada wartawan mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Desa Lenek tersebut, berdasarkan informasi dari warga, kalau di rumah terduga pelaku EF kerap dilakukan pesta narkoba.
"Di rumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba, termasuk melakukan pengedaran," ucapnya.
Begitu dapat laporan, menurut Hendry, anggotanya langsung melakukan penyelidikan, setelah ada bukti langsung melakukan penggerebekan.
"Saat penggerebekan dilakukan, pelaku tak melakukan perlawanan," katanya.
Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14