Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyita 57 karung pupuk bersubsidi yang diduga bermasalah dari seorang perempuan berinisial NA (50), asal Janapria.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho yang dikonfirmasi di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa puluhan karung pupuk bersubsidi itu disita dari pelaku karena diduga telah melanggar ketentuan dalam proses penyaluran-nya.
"Jadi pupuk bersubsidi ini dijual di luar ketentuan yang berlaku oleh oknum pengecer berinisial NA. Dia hendak menjual kepada kelompok tani lain di luar wilayah Janapria," ungkap Esty.
Berat 57 karung pupuk bersubsidi itu mencapai 4 ton. Jenis pupuk bersubsidi yang disita adalah NPK PHONSKA dan pupuk ZA.
Barang bukti disita dari pelaku ketika hendak dibawa ke luar wilayahnya, di Jalan Raya Montong Gamang, Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku tertangkap Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lombok Tengah membawa puluhan karung pupuk bersubsidi ini menggunakan dua kendaraan roda empat jenis pikap.
Kini NA dikatakan Esty telah ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 6 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang RI Nomor 7/1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Juncto Pasal 30 Ayat (2) dan Ayat (3) Permendag RI Nomor 15/M/DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dengan hukuman paling berat 6 tahun penjara
Untuk barang bukti pupuk bersubsidi, lanjutnya, masih diamankan di Mapolres Lombok Tengah. Begitu juga dengan dua kendaraan roda empat jenis pikap yang digunakan NA mengangkut pupuk subsidi tersebut.
Berita Terkait
Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi capai 100 persen
Selasa, 19 Maret 2024 6:21
Mataram peroleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 929 ton
Selasa, 6 Februari 2024 16:49
Tim gabungan awasi penyaluran pupuk bersubsidi di Lombok Tengah
Senin, 5 Februari 2024 19:31
Penyederhanaan iPubers mudahkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani
Senin, 5 Februari 2024 12:29
Upaya menjaga ketahanan pangan di tengah pengurangan pupuk bersubsidi
Rabu, 31 Januari 2024 7:54
Ketua DPRD Lombok Tengah minta Distan tingkatkan pengawasan pupuk bersubsidi
Jumat, 19 Januari 2024 12:36
Pupuk Indonesia edukasi distributor di NTB menggunakan i-Pubers
Kamis, 18 Januari 2024 5:30
Pupuk Indonesia edukasi distributor di NTB gunakan i-Pubers
Rabu, 17 Januari 2024 22:01