Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menerapkan penggunaan tanda tangan digital sebagai salah satu inovasi di tengah pandemi COVID-19, sekaligus efisiensi anggaran terhadap penggunaan kertas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis, menargetkan, tanda tangan digital itu mulai diberlakukan secara masif sekitar dua minggu ke depan.
"Sekarang kami sedang dalam tahap sosialisasi di semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk camat dan lurah, sekaligus persiapan perangkat lunak dan keras. Untuk uji coba, sudah kita lakukan kemarin (Rabu, 20/1-2021) bersama sekda," katanya.
Menurutnya, selain karena sudah ada Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang merujuk ke Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan, semua produk yang berbasis IT sah di mata hukum, penerapan tanda tangan digital di Kota Mataram saat ini juga menjadi bagian inovasi di masa pendemi COVID-19.
Pandemi COVID-19 saat ini, lanjutnya, mendorong semua pihak melakukan terobosan dalam pengelolaan pemerintah melalui sistem dalam jaringan (daring), sehingga tidak banyak bersentuhan dengan fisik, termasuk kertas.
Dengan demikian, ke depan, tidak ada lagi petugas yang bolak balik mengantar surat secara berjenjang untuk ditandatangani atau di paraf baik oleh pejabat pemerintah maupun kepala daerah. Cukup melalui aplikasi yang sudah ada.
"Karena itu, melalui penerapan tanda tangan digital ini diprediksi dapat menghemat penggunaan kertas hingga 70 persen," katanya.
Sementara menyinggung tentang keamanan tanda tangan digital tersebut, Swandiasa menjamin keamanannya tinggi.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik sudah memberikan pendampingan dalam proses penyiapan dan penerapan tanda tangan digital melalui beberapa tahapan di Kota Mataram.
"Karena itu, kami bisa menjamin keamanannya sebab tidak semua orang bisa mengakses. Jika tidak terindentifikasi maka secara otomatis ditolak sistem," katanya.
Berita Terkait
Festival teater pelajar Kudus Jateng kembali digelar
Minggu, 12 November 2023 18:51
Menparekraf mendorong transformasi sektor pariwisata pascapandemi
Jumat, 27 Oktober 2023 20:05
Wisata MICE dorong peningkatan okupansi hotel
Jumat, 11 Agustus 2023 5:17
Menparekraf ungkap tren pariwisata berkelanjutan usai pandemi
Rabu, 26 Juli 2023 18:00
Handle COVID endemic transition by building awareness
Selasa, 20 Juni 2023 6:15
COVID-19 di Indonesia sudah lebih terkendali
Kamis, 15 Juni 2023 20:57
Prokes di sekolah dan perjalanan diatur otoritas terkait
Minggu, 11 Juni 2023 15:26
Bio Farma siapkan produksi vaksin COVID-19 jangka panjang
Jumat, 19 Mei 2023 12:52