Tertangkap basah curi ikan di dapur warga Masbagik Lotim, pelaku dihakimi massa

id Ikan

Tertangkap basah curi ikan di dapur warga Masbagik Lotim, pelaku dihakimi massa

Pelaku

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang pria berinisial AK (34) dihakimi massa gara-gara kepergok hendak mencuri ikan di rumah warga Montong Betok, Sabtu (23/1) sekitar pukul 10.30 WITA.

Kapolsek Montong Gading, Iptu Pathul Munir saat dikonfirmasi, Minggu, membenarkan adanya salah seorang warga yang diamankan karena hendak mencuri ikan di rumah korban.

Karena ketahuan pemiliknya, pelaku langsung kabur, namun berhasil ditangkap warga yang mengejarnya dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.

"Pelaku sempat di hakimi warga dan pelaku berhasil kita amankan dari amukan massa," ucapnya.

Menurut Fathul, kronologis kejadian,  korban saat kejadian sedang berjualan di kios, salah seorang tetangga korban memberitahukan melihat ada orang tidak dikenal di halaman rumahnya.

Korban langsung melihat ke halaman rumahnya, bahkan sempat menegur pelaku sampai tiga kali, namun pelaku tak menjawab melainkan langsung tancap gas menggunakan sepeda motor.

Melihat gelagat tidak baik, korban bersama warga lalu menghadang pelaku, akan tetapi melewati jalan buntu. Pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor dan berlari melewati kali dan sawah.

"Pelaku juga sempat memasuki rumah warga lain, sebelum di tangkap," sebutnya.

Dikatakan kapolsek, pihaknya mendapatkan laporan, dan langsung menuju TKP dan mendapatkan pelaku sudah dikerumuni warga.

"Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku langsung kita amankan ke polsek bersama barbuk sepeda motor milik pelaku " jelasnya.

Disebutkan Fathul, hasil pemeriksaan sementara,  pelaku mengakui kalau dirinya mau mencuri ikan di rumah korban.

"Pelaku mengaku mau mencuri ikan untuk dijual dan dijadikan biaya pergi mencari  biaya mencari pekerjaan di Sumbawa," tutur Kapolsek Montong Gading.