KKP-Pemkab Lombok Utara bersinergi kembangkan TWPN Gili Matra

id KKP,Pemkab Lombok Utara,Barang Milik Daerah

KKP-Pemkab Lombok Utara bersinergi kembangkan TWPN Gili Matra

Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno (kanan dua), bersama Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar (kiri dua) menunjukkan dokumen penandatanganan hibah barang milik daerah, di Kabupaten Lombok Utara, Senin (25/1/2020). ANTARA/HO/Humas KLU

Mataram (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, bersinergi dalam pengembangan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN), khususnya Taman Wisata Perairan Nasional (TWPN) Gili Matra.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa, kerja sama kedua pihak ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah barang milik daerah Pemkab Kabupaten Lombok Utara kepada KKP, yang dilakukan oleh Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, dan
Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno, mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan, di kantor TWPN Gili Matra, Kabupaten Lombok Utara, Senin (25/1).

Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno mengatakan hibah barang milik daerah tersebut bertujuan mendukung tugas dan fungsi KKP dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan TWPN Gili Matra, sebagai salah satu wilayah kerja dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.

BKKPN Kupang berada di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP yang mempunyai tugas melaksanakan pemangkuan, pemanfaatan dan pengawasan kawasan konservasi untuk pelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

"Insya Allah KKP akan menerima hibah dan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Barang milik daerah yang dihibahkan Pemkab Lombok Utara adalah lahan seluas 720 meter persegi dan dua gedung yang berlokasi di Jalan Raya Bangsal, Kecamatan Pemenang," katanya.

Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar mengatakan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah barang milik daerah antara Pemkab Lombok Utara dengan KKP merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih.

Menurut dia, bantuan hibah dan bantuan sosial merupakan belanja pendapatan dan belanja daerah yang cukup krusial. Sebab, banyak pihak yang membutuhkan, di samping banyaknya kebutuhan yang diakomodir di dalamnya, baik kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat maupun kepentingan pemerintahan.

"Belanja hibah berupa barang dapat diberikan kepada pemerintah, baik instansi daerah atau instansi vertikal pemerintah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan atau menunjang pencapaian sasaran program pemerintahan daerah," ujarnya.

Najmul juga berharap dengan penyerahan hibah berupa tanah dan gedung tersebut akan meningkatkan kemanfaatan bagi KKP.

Pemkab Lombok Utara juga berterima kasih kepada KKP yang telah menempatkan unit institusinya untuk berkantor di Kabupaten Lombok Utara.

"Tentu, keberadaannya sangat baik bagi pengembangan pariwisata di tiga gili (Gili Matra). Selain pengembangan pariwisata, mesti berpikir pula mengenai pelestarian alam secara seimbang," katanya.