Bejat! gadis bawah umur disetubuhi berkali-kali di gudang belakang rumahnya

id Cabul

Bejat! gadis bawah umur disetubuhi berkali-kali di gudang belakang rumahnya

Seorang pria berinisial AJ (43) warga Kabupaten Bima, menyetubuhi seorang gadis belia yaitu bunga yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bima (ANTARA) - Seorang pria berinisial AJ (43) warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menyetubuhi seorang gadis belia yaitu bunga yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pelaku AJ melakukan aksi bejatnya berkali-kali di gudang belakang rumah korban sejak bunga SMP hingga saat ini duduk di bangku SMA. 

Setelah aksi bejat diketahui, keluarga korban melaporkan ke polisi dan polisi langsung menangkap pelaku pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WITA.

“Pelaku AJ berhasil diamankan oleh anggota tim puma Polres Kabupaten Bima di depan Terminal Tente tanpa perlawanan," jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar SSos, Jumat (29/1). 

Baca juga: Terpisah jauh dengan suami karena pandemi COVID-19, istri tega cabuli anaknya yang berusia 2 tahun

Perbuatan bejat pelaku awalnya diketahui oleh ibu tiri korban yang melihat anaknya lesu dan tidak mau makan. 

Setelah ditanya, korban pun mengaku bahwa dirinya kerap kali disetubuhi pelaku sejak SMP sampai sekarang. 

"Mirisnya, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada 23 Januari 2021 kemarin di gudang belakang rumah korban," jelas Kasat mengutip hasil BAP korban. 

Usai mendengar cerita korban, ibu tiri nya langsung memberitahukan kepada ayah dan keluarga korban bahwa anaknya kerap disetubuhi pelaku. 

Menindaklanjuti laporan, tim Puma Polres Bima mencari pelaku dan menangkapnya pada hari yang sama dilaporkan keluarga korban yaitu pada Kamis (28/1).

"Saat ditangkap, pelaku sedang mengendarai kendaraan dan tidak melakukan perlawanan," pungkasnya. 

Terduga pelaku dijerat berdasarkan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Saat ini pelaku ditangani dan diperiksa oleh Unit PPA Polres Bima.