Jambret kalung emas ditangkap polisi berkat rekaman CCTV

id Jambret

Jambret kalung emas ditangkap polisi berkat rekaman CCTV

Pelaku

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pelaku jambret kalung emas yang terjadi di Jalan Raya Desa Mujur Kecamatan Praya Timur ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. 

Pelaku RE (23) warga Dusun Tanak Awu Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur ditangkap di Jalan Raya Desa setempat oleh petugas tanpa perlawanan. 

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Sabtu, mengatakan, penangkap terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana aksi pelaku saat menjambret korban atas nama Nia Paramita warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur terekam CCTV. 

"Pelaku ditangkap dari hasil rekaman CCTV salah satu rumah warga di TKP," ujarnya. 

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Kasus ini masih kita kembangkan," katanya. 

Mantan Kapolsek Jonggat itu menambahkan, peristiwa tindak pidana Curas tersebut berawal saat korban yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor melintas di TKP. Kemudian pelaku tiba-tiba datanh dari arah belakang dan langsung mengambil kalung emas korban yang dipakainya.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp2,3 juta dan melapor kepada Aparat," katanya.