Jakarta (ANTARA) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang pengguna media sosial Instagram cukup banyak (selebgram) berinisial AK atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Ya betul, Polda Metro Jaya mengamankan 'selebgram' berinisial AK ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Yusri mengatakan AK digerebek oleh petugas di dalam salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, bersama satu orang rekannya.
"Kita tangkap di kamar hotel di daerah Pancoran tanggal 27 kemarin, dia habis pakai (narkoba) bersama temannya laki-laki berinisial F," tambahnya.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
"Menggunakan narkoba, positif dia," ujar Yusri.
Saat ini, AK maupun F masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Berita Terkait
Bareskrim Polri mengantongi nama tersangka lain terlibat jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 18 November 2023 7:47
Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi karena positif gunakan narkoba
Minggu, 28 Februari 2021 7:07
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14