Disperkim Mataram siap memperbaiki rumah nelayan korban abrasi

id abrasi,rtlh,mataram

Disperkim Mataram siap memperbaiki rumah nelayan korban abrasi

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan siap melakukan perbaikan rumah nelayan korban abrasi pantai melalui program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH).

"Selama ada koordinasi dan permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, untuk melakukan perbaikan kita siap-siap saja," kata Kepala Disperkim Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, selama ini untuk perbaikan fisik terhadap warga yang terdampak bencana alam menjadi ranah BPBD, dengan sumber anggaran dari BNPB sementara Disperkim dan Dinas PUPR membantu secara teknis.

"Sama halnya ketika terjadi gempa bumi, semua bantuan fisik berupa rumah tahan gempa (RTG) menjadi ranah BPBD. Tapi ketika masih ada warga yang terdampak tapi tidak bisa diakomodasi karena tidak masuk SK, bisa diserahkan ke kami untuk diintervenasi melalui program RTLH," katanya.

Begitu juga terhadap enam kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong, akibat abrasi pada Kamis malam (28/1) sekitar pukul 24.00 Wita, jika tidak bisa ditangani BPBD, bisa diusulkan melalui program RTLH.

"Selama kondisi rumah korban tersebut mendekati kriteria atau persyaratan program pemurahan RTLH, akan kita akomodasi," katanya.

Pada prinsipnya, kata Kemal, dalam hal ini pemerintah memiliki kepentingan yang saya yakni membuat masyarakat Kota Mataram sejahtera dan dalam hal ini tidak ada ego sektoral.

"Apalagi pada tahun 2021, berdasarkan penerapan Perda Permendagri 90/2019, Disperkim akan punya tugas pokok dan fungsi baru yakni terkait penanganan fisik kebencanaan sehingga kita bisa melakukan pendataan dan penanganan lebih maksimal," katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Mataram Mahfuddin Noor, sebelumnya, mengatakan, sebanyak enam KK yang rumahnya rusak berat akibat abrasi pantai di Lingkungan Mapak Indah, dipicu karena rumah mereka dibangun di bibir pantai.

"Jadi kalau solusinya kita bantu perbaikan rumah kesannya sia-sia, karena lokasinya di bibir pantai. Ketika terjadi angin barat, rumah tersebut kembali terancam abrasi," katanya.

Begitu juga, katanya, kalau diusulkan untuk pembangunan alat pemecah gelombang atau "jetty" dan beronjong.

Jadi menurutnya, solusi itu kurang efektif dan butuh kajian khusus serta lama apalagi wilayah Pantai Mapak relatif panjang dan bagian utara serta selatannya terdapat ruang publik yakni Pantai Gading.

"Opsi relokasi terhadap nelayan tersebut akan jauh lebih baik dari sisi keamanan bisa terjamin serta efisiensi dari sisi pembiayaan," katanya.