Polisi bubarkan balap liar di Jalan Raya Desa Prina-Bungkate Loteng, 12 motor disita

id Balap liar

Polisi bubarkan balap liar di Jalan Raya Desa Prina-Bungkate Loteng, 12 motor disita

Anggota Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah membubarkan aksi balap liar di jalan raya Desa Prina-Desa Bungkate dan sebanyak 12 sepeda motor disita.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah membubarkan aksi balap liar di jalan raya Desa Prina-Desa Bungkate dan sebanyak 12 sepeda motor disita.

"Saat itu kita sedang melaksanakan Patroli dan menerima laporan dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan tempat ajang balap liar," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno, Jumat.

Bambang menjelaskan, menurut beberapa warga setempat aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut sangat menggangu para pengguna jalan lainnya. 

"Aksi balap liar itu sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain," ucapnya. 

Kapolsek menambahkan, pihaknya merasa prihatin melihat aksi balapan liar ini. Padahal seharusnya (remaja), bisa menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Bukan dengan aksi ugal-ugalan di jalan seperti itu. 

"Saya minta agar para orang tua dapat lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anaknya. Salah satunya, melarang anak yang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai sendiri kendaraan bermotor," pintanya. 

Menurutnya, disamping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan dijalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM. 

"Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun," katanya.