Mataram (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan dua anggota komplotan aksi perampokan uang nasabah jadi tersangka.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi persnya di Mataram, Senin, mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Dari pemeriksaannya, kedua pelaku kini sudah jadi tersangka," kata Artanto.
Dalam kasus ini, dua anggota komplotan aksi perampokan uang nasabah tersebut berinisial IM (38) dan FD (42). Keduanya dikatakan Artanto berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Keduanya tertangkap tangan oleh warga usai mengeksekusi uang milik korban yang baru selesai melakukan penarikan di Bank Mandiri wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (5/2).
"Mereka beraksi ketika korban mampir makan siang di warung bakso di Jalan Pariwisata, Kota Mataram," ucapnya.
Dalam aksi tersebut, Artanto menjelaskan bahwa masih ada dua rekannya yang menjadi buruan polisi. Mereka berhasil kabur usai mengeksekusi uang korban.
"Salah satu pelaku yang berhasil kabur, diduga berperan sebagai otak perampokan," kata Artanto.
Terkait dengan identitasnya, Artanto pastikan pihak kepolisian telah mengantonginya dengan jelas.
"Identitas dan ciri-cirinya sudah kita kantongi. Mereka itu yang kabur berdua pakai sepeda motor usai mengambil uang korban yang tersimpan dibawah jok," ujarnya.
Sedangkan untuk peran IM dan FD, mereka tertangkap karena berbeda jalur dengan kedua rekannya yang kabur. Mereka yang tertangkap, menggunakan kendaraan roda empat.
"Peran mereka berdua ini cuma menutupi jarak pandang orang yang ada di lokasi. Eksekutornya itu yang kabur berdua," kata Artanto.
Aksi mereka itu pun, jelasnya, terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku tiba di Kota Mataram pada Kamis (4/2) lalu, tepat sehari sebelum melancarkan aksinya.
"Dari interogasi mereka ini ke sini memang bertujuan untuk mencuri. Jadi sekarang kita sedang selidiki apakah mereka ini ada jaringannya lagi di luar daerah," ucap dia.
Berita Terkait
Pukul istri pakai martil, Oknum anggota Itwasda dilaporkan ke Polda NTB
Selasa, 26 Maret 2024 19:36
Jelang Ramadhan, Polda NTB sita 8.757 botol minuman beralkohol
Selasa, 19 Maret 2024 15:48
Polda NTB sita 289 dus minuman beralkohol dari pedagang Senteluk
Selasa, 19 Maret 2024 15:45
Polda NTB edukasi tertib berlalu lintas ke pelajar SMA
Sabtu, 16 Maret 2024 10:38
Ada perampasan sepeda listrik di Gili Trawangan, Polda NTB selidiki
Senin, 4 Maret 2024 14:49
Ratusan anggota Polri amankan tradisi Bau Nyale di KEK Mandalika
Kamis, 29 Februari 2024 15:14
Polda NTB siapkan pengamanan khusus gelaran tradisi Bau Nyale 2024
Selasa, 27 Februari 2024 16:09
Polda NTB: Kecurangan Pemilu 2024 sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu
Selasa, 27 Februari 2024 15:55