Dompu (ANTARA) - Seorang pria berinisial IN alias Napi (30) warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, akhirnya ditangkap Polisi di kediamannya tanpa perlawanan, Sabtu (20/2) sekitar pukul 12.00 WITA.
Ia ditangkap lantaran mengunggah postingan provokatif dan menghina aparat kepolisian. Dalam postingan di akun Facebook miliknya yang bernama Dae Oleng itu juga menantang aparat penegak hukum untuk menangkapnya.
Bahkan ia mengatakan bahwa dirinya adalah pengedar sabu sambil menunjukan dan menggugah foto ia sedang memegang barang haram tersebut.
"Yang tau keberadaan saya silakan cari, saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapapun apalagi sama polisi anjing semua itu", tulis IN dalam unggahan akun facebooknya tersebut.
"Praktis postingan itu hebohkan jagat sosial media, netizen yang melihat postingan tersebut terus membagikannya kembali," ungkap Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan SSos melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu.
Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera melakukan pencarian sekitar pukul 11.00 WITA, dan polisi berhasil mengamankan terduga pemilik akun tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Pekat.
Di hadapan polisi, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan dirinya tidak memiliki handphone android. Namun dirinya mengaku bahwa sering membuka Facebook melalui handphone temannya.
"Pelaku mengaku akun Facebook nya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk lagi ke akun tersebut," ungkap Hujaifah.
Untuk membuktikan kebenaran terkait akun tersebut, polisi juga mengamankan dua teman pelaku yaitu J (30) dan K (20) asal desa yang sama dengan pelaku.
Dari keterangan K bahwa pelaku pernah meminjam handphone miliknya untuk pada Jumat (19/2) sekitar jam 12.00 WITA.
Dari hasil pengecekan awal oleh anggota Polsek Pekat bahwa memang akun yang bersangkutan yang memposting ancaman tersebut diketahui berasal dari handphone milik K yang dipinjam pelaku.
Saat ini pelaku IN telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
Putusan MK: Tak ada bukti intervensi presiden pada perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 12:12
Penyidik kantongi bukti proyek fiktif di Dinas Pengendalian Penduduk Sumbawa
Jumat, 19 April 2024 16:56
KPU serahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan sengketa pilpres 2024
Selasa, 16 April 2024 9:13
KPU sebut tambahan alat bukti kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Selasa, 16 April 2024 9:06
Korban penembakan Gathan Saleh kembali dilaporkan ke Polisi terkait pengancaman
Minggu, 7 April 2024 19:29
DJKI kembalikan 1.668 kerat gelas bukti sengketa
Minggu, 7 April 2024 8:58
Pujian Prabowo bukti pengakuan dan kontribusi Golkar
Senin, 1 April 2024 6:59
Polda Bali meminta korban penggelapan mobil bawa bukti
Jumat, 22 Maret 2024 19:45