Mataram (ANTARA) - Marak dan viralnya kasus pengerusakan pabrik atau gudang tembakau, diduga dilakukan empat ibu rumah tangga atau IRT di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, yang berujung penahanan bersama dua anak di bawah umur lima tahun (balita) menjadi atensi Polda NTB. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. tak ingin kasus tersebut menjadi bola liar, yang menggelinding mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kombes Pol. Artanto melalui siaran persnya, Sabtu (20/2) malam, menegaskan bahwa pihak Polres Lombok Tengah yang menerima laporan kasus pengerusakan sesuai Pasal 170 KUHP itu, telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.
“Pihak Polres Lombok Tengah telah melakukan lebih dari dua kali mediasi kedua belah pihak untuk penyelesaiannya, namun tidak ada titik temu dan kesepakatan, kemudian penyidik melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.
“Selama proses itu (penyidikan dan penyelidikan, red). Polisi tidak melakukan penahanan,” tegasnya.
Sehingga, lanjut Kombes Artanto, pihak Polres Lombok Tengah melanjutkan laporan menjadi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21(Lengkap) berkas tersebut diserahkan dan atau dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.
“Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok Tengah,” tutupnya. (*)
Demikian dirilis Bid. Humas Polda NTB untuk dipublikaskan di media.
Kabid Humas Polda NTB,
ttd
ARTANTO, S.I.K., M.S.I.
Komisaris Besar Polisi
Berita Terkait
Wartawan penting memeriksa ulang sumber di era banjirnya siaran pers
Minggu, 29 Agustus 2021 16:07
LPJA : HUMAS HARUS MAMPU MENULIS SIARAN PERS
Kamis, 28 Juli 2011 8:37
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14