Dinkes-Dukcapil Mataram memvalidasi data vaksinasi COVID-19 lansia

id inkes,vaksin,lansia

Dinkes-Dukcapil Mataram memvalidasi data vaksinasi COVID-19 lansia

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu tempat layanan vaksinasi COVID-19. (Foto: ANTARA/Nirkomal)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan validasi terhadap data sasaran vaksinasi COVID-19 bagi kalangan lanjut usia (lansia) atau berusia di atas 60 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Rabu, mengatakan data lansia sebanyak 16.964 orang yang diterima masih dalam bentuk utuh.

"Kami menginginkan data 'by name by address' serta usia, agar mudah kita hitung dan petakan pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dari alamat lansia," katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurut rencana, katanya, pemberian vaksin COVID-19 terhadap lansia dimulai Maret 2021, juga akan dilaksanakan pada 22 faskes yang sebelumnya sudah memberikan pelayanan bagi tenaga kesehatan (nakes).

"Selain 11 puskesmas se-Kota Mataram, juga ada beberapa rumah sakit pemerintah, dan klinik serta rumah sakit TNI/Polri," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, sejauh ini prosedur pemberian vaksin belum ada kepastian. Akan tetapi diharapkan prosedurnya bisa lebih sederhana tidak seperti nakes yang harus mendaftar secara daring melalui aplikasi yang dibagikan.

"Kami berharap, untuk vaksin lansia ini prosedurnya bisa lebih sederhana yakni hanya dengan datang ke faskes dan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP)," katanya.

Sementara terkait dengan kesiapan dosis vaksin, kata Usman, mengatakan hal itu menjadi ranah dari pemerintah provinsi dan untuk saat ini dosis untuk lansia belum didistribusikan.

Di samping itu, lanjut Usman, masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan gerakan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, kendati sudah mendapat vaksin COVID-19.

"Efikasi vanksin COVID-19, sebesar 65 persen. Sisanya tetap 5M," katanya.

Dikatakan, vaksinasi COVID-19 salah satu upaya menekan penularan virus tersebut tetapi tidak bisa menjamin masyarakat yang sudah divaksin tidak terpapar COVID-19.

Vaksin COVID-19, menambah imunitas tapi protokol kesehatan harus tetap menjadi hal utama sebab tidak ada jaminan setelah divaksin tidak terpapar COVID-19.

"Akan tetapi, kalau yang sudah divaksin terpapar COVID-19 risikonya tidak terlalu berat. Sebaliknya, jika tidak divaksin maka potensi terpapar dan risiko besar," katanya.