Mataram (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lombok Utara Kompol Setia Wijatono menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang melanggar disiplin dengan berkunjung ke tempat hiburan dan mengonsumsi minuman keras.
"Saya selaku pembina dan melakukan perawatan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri), selalu menyampaikan imbauan kepada jajaran di wilayah hukum Polres Lombok Utara," kata Wijatono, di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu.
Polri sudah mengeluarkan instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
Polri juga meminta kepada masyarakat melapor, jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat-tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
Ia mengatakan tindakan pemberian sanksi tentunya akan dilakukan setelah melalui pemeriksaan kepada anggota yang ditemukan di tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
"Jika datang ke tempat hiburan karena tugas harus menunjukkan surat tugasnya yang jelas. Jika tidak ada surat tugasnya, itulah yang kemudian diberikan tindakan tegas," ujarnya.
Wijatono menambahkan jika anggota itu sedang melakukan penyelidikan di tempat hiburan lalu berhasil mengungkap kasus akan diberikan penghargaan.
Namun jika hanya sekadar mencari hiburan dan untuk kepentingan pribadi-nya makan akan diberikan sanksi melalui sidang disiplin. Hukuman akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.
"Jika ada indikator pelanggaran kode etik, lalu kita akan tahu di mana pelanggaran disiplinnya, maka akan ada tindakan tegas," katanya.
Berita Terkait
Wakapolres Lombok Utara memberikan Al-Quran kepada puluhan tahanan
Rabu, 3 Maret 2021 13:03
Living World di Kota Wisata Cibubur tak sekedar tempat belanja
Minggu, 17 Maret 2024 10:14
Tempat hiburan di Kota Mataram tutup selama Ramadan
Jumat, 8 Maret 2024 17:31
PLN mencatat penjualan listrik di Bali 2023 tumbuh 16,16 persen
Rabu, 31 Januari 2024 17:58
Polisi musnahkan minuman keras hasil razia tempat hiburan malam di Mataram
Jumat, 29 Desember 2023 15:38
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45
Polda NTB memeriksa pil milik pejabat Bangka Selatan di laboratorium
Senin, 11 Desember 2023 22:07
BNNP NTB merehab dua pengunjung terjaring razia di tempat hiburan malam
Senin, 27 November 2023 18:44