Pemkot Mataram sentil penyalahgunaan fasilitas trotoar oleh pembangunan hotel

id mataram,penyalahgunaan fasilitas trotoar

Pemkot Mataram sentil penyalahgunaan fasilitas trotoar oleh pembangunan hotel

Kondisi trotoar di Jalan Udayana, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang ditutup sementara untuk kepentingan pembangunan Hotel PP. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terus mengawasi penyalahgunaan trotoar pada sejumlah titik di kota itu untuk berbagai kegiatan dan keperluan.

"Termasuk kegiatan investor sebuah hotel yang melakukan penutupan trotoar di Jalan Udayana, tetap kami awasi dan kontrol. Kalau ada kerusakan terhadap fasilitas umum itu, maka pihak hotel diminta bertanggung jawab mengembalikan ke kondisi semula," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahuurahman di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi penutupan sebagian trotoar oleh pihak investor sekitar 20 meter yang sedang membangun pagar bagian depan Hotel Prime Park (PP) yang dibangun oleh PT PP (Pembangunan Perumahan).

Dikatakan Miftahurrahman, pada prinsipnya penutupan trotoar sementara untuk kepentingan tertentu, termasuk untuk investasi, tidak ada masalah selama ada izin dan komitmen bertanggung jawab ketika ada kerusakan.

"Mau tidak mau, untuk mendukung investasi harus ada kebijakan yang diambil, baik pemerintah kota maupun provinsi," katanya.

Di sisi lain, penutupan sebagian trotoar di Jalan Udayana oleh investor yang sedang membangun pagar hotel itu dimaksudkan selain untuk memudahkan mobilisasi pekerja juga demi keselamatan masyarakat yang melintas.

"Jika tidak ditutup, dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas di areal itu karena pekerja menggunakan alat berat," katanya.

Karena itulah, pihak investor menutup trotoar agar dapat mempercepat proses pembangunan pagar hotel tersebut dan sudah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Mereka meminta izin langsung ke provinsi karena jalan dan trotoar tersebut merupakan milik provinsi," katanya.

Pembangunan hotel berbintang di Mataram itu guna mendukung pengembangan kawasan ekonomi kreatif (KEK) Mandalika, di Kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan hasil kajian peemrintah setempat, Mataram masih membutuhkan pembangunan hotel. Apalagi setelah ditetapkannya percepatan pembangunan KEK Mandalika, yang mengharuskan sekitarnya menjadi daerah penyangga.