Tujuh pemilik lahan enclave Mandalika menerima Rp20,8 miliar

id NTB,ITDC,KEK Mandalika,Lahan Enclave Mandalika,Lombok

Tujuh pemilik lahan enclave Mandalika menerima Rp20,8 miliar

Pemilik lahan enclave Mandalika, Suparta (kiri) melakukan proses administrasi penerimaan uang ganti untung atas lahannya di Kantor Camat Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (1/4/2021). (ANTARA/ITDC).

Mataram (ANTARA) - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) kembali melanjutkan pembayaran ganti untung batch 2 atas pengadaan tanah kepada 7 warga pemilik lahan enclave dengan total nilai sebesar Rp20,8 miliar.

"Pembayaran ini untuk 7 bidang lahan seluas 14.846 m2. Penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Penlok 2 sendiri terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2," kata Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Jumat.

Ia menjelaskan, pembayaran ganti untung untuk penlok 2 JKK The Mandalika mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang terwujud melalui peran serta berbagai lembaga di antaranya, Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan Kementerian ATR/BPN.

"Lahan enclave yang termasuk ke dalam Penlok 2 nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya)," terangnya.

Diketahui kegiatan penyerahan uang ganti untung batch 2 ini dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenparekraf Oneng Setyaharini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harry Noor Sukarna, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis Kantor BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri, dan Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo di Kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan The Mandalika khususnya terkait pembebasan lahan di area JKK. Termasuk kepada warga yang telah melepaskan asetnya dan secara sukarela membongkar bangunan diatas lahannya. Hal ini menunjukkan dukungan dan kesadaran masyarakat atas manfaat pengembangan The Mandalika bagi peningkatan perekonomian di NTB khususnya daerah penyangga The Mandalika secara jangka panjang," ucapnya.

Arie menambahkan, kerelaan masyarakat untuk melepaskan lahan mereka merupakan buah dari pendekatan humanis yang dilakukan selama proses pembebasan lahan enclave berlangsung. Dalam prosesnya, pihaknya menitikberatkan pada upaya dialog dan persuasif dengan pemilik lahan enclave sehingga pemilik lahan memahami manfaat proyek ini bagi keluarga mereka di masa datang dan akhirnya bersedia melepaskan tanah mereka.

"Selain, proses pembebasan lahan enclave telah dilaksanakan sesuai aturan hukum dan peraturan perundang - undangan yang berlaku sehingga pemenuhan hak-hak masyarakat selalu menjadi perhatian ITDC," katanya.

Salah satu warga penerima ganti untung, Mudham menyampaikan, pelepasan lahan ini merupakan wujud dalam membantu pemerintah dalam membangun kawasan The Mandalika. Untuk mempercepat hal tersebut, ia juga telah memindahkan beberapa barang dari rumah sebelumnya ke rumah saudara.

"Mengingat Kawasan The Mandalika ini dibangun juga untuk kepentingan masyarakat yang banyak, saya berharap pembangunan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. Saya juga berharap saya dapat membangun usaha baru, yakni membangun homestay di sekitar Kawasan The Mandalika yang membuka peluang kerja," ujarnya.

Sementara Suparta, warga lain yang juga menerima pembayaran uang ganti untung batch 2 menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak terkait untuk pelepasan lahan di wilayah Dusun Ujung, Desa Kuta.

"Pelepasan tanah ini adalah bentuk
dukungan kami kepada bangsa dan negara Indonesia kedepannya. Kami sangat mendukung atas program pembangunan Kawasan The Mandalika yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah ITDC. Saat ini kami sedang melakukan evakuasi rumah ke wilayah yang disiapkan oleh ITDC," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (26/3), pembayaran ganti untung batch 1 telah dilakukan kepada 10 warga dengan nilai Rp27,7 miliar untuk lahan enclave seluas 22.086 m2.