Dinkes Kota Mataram kaji layanan vaksinasi malam saat bulan puasa

id vaksin,makam,dinkes

Dinkes Kota Mataram kaji layanan vaksinasi malam saat bulan puasa

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengkaji pembukaan layanan vaksinasi COVID-19 pada malam hari selama bulan puasa.

"Sejauh ini pelayanan vaksin malam pada bulan puasa memang belum kami rencanakan, tapi kalau dari hasil kajian animonya tinggi kenapa tidak? Kami siap melayani," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya aspirasi masyarakat agar pelayanan vaksin COVID-19 pada bulan puasa dilaksanakan malam hari. Alasannya, masih ada sebagian warga dari kalangan umat Muslim yang enggan disuntik saat menjalankan ibadah puasa.

Apalagi salah satu dampak yang ditimbulkan setelah pemberian vaksin COVID-19 adalah lapar atau meningkatnya nafsu makan, sehingga dikhawatirkan vaksinasi siang hari, terutama bagi lansia, bisa menimbulkan gejala yang tidak diinginkan.

Menurut Usman, pada dasarnya dampak yang ditimbulkan oleh vaksin COVID-19 tidak seekstrem yang dibayangkan. Prinsipnya ketika akan divaksin siang saat berpuasa, pastikan malam istirahat cukup dan makan sahur.

"Tapi kalau terkait masalah keyakinan, itu beda lagi dan kami tidak bisa intervensi. Karena itu, jika ada yang mau divaksin malam kami akan siapkan," katanya.

Namun demikian, apabila masyarakat ada yang mau vaksin di siang hari, Dinkes Kota Mataram juga tetap membuka pelayanan di 11 puskesmas se-Kota Mataram.

"Harapan kami masyarakat bisa datang ke puskesmas untuk mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya pencegahan. Apalagi untuk vaksin tahap kedua harus disuntikkan sesuai jadwal agar antibodi bisa terbentuk maksimal," katanya.

Sebelumnya Plt Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr Tris Cahyoso memastikan RSUD Kota Mataram tetap memberikan layanan vaksinasi COVID-19 selama bulan puasa, sesuai dengan jadwal kerja yang ditetapkan.

"Kami mengacu pada rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan suntikan vaksin tidak membatalkan puasa. Karena itu, pelayanan vaksinasi tetap kami laksanakan pagi hingga siang," katanya.

Sejauh ini, ujar Tris, untuk pelayanan vaksinasi COVID-19 pada waktu malam di bulan puasa, belum ada rencana. "Kami masih fokus pelayanan pagi atau sesuai jam kerja," katanya.