Hendak transaksi sabu, dua pemuda di Arken Taliwang diringkus

id Sabu,Ipda Eddy Soebandi SSos

Hendak transaksi sabu, dua pemuda di Arken Taliwang diringkus

Pelaku

Taliwang, KSB (ANTARA) - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki sabu di Lingkungan Arab Kenangan (Arken) Taliwang, Jumat (9/4/) pukul 12.12 saat hendak melakukan transaksi.

Dari tangan terduga YZ (31) dan MZ (31) juga warga Arken, polisi mengamankan barang bukti narkotika Golongan I yang diduga sabu di TKP Samping Bakso Mas Ji Lingkungan Arken.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Soebandi SSos menyatakan anggota Opsnal memperoleh informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu di sekitar Kelurahan Arken.

Kemudian anggota melaporkan informasi tersebut ke Kasat Narkoba, selanjutnya sekitar pukul 12.10 WITA, Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH beserta anggota narkoba Polres KSB dan anggota Intelkam Polres KSB melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku.

Ditambahkan,  sesampainya di TKP dilakukan penangkapan terhadap YZ kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan YZ dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di tangan kiri terduga pelaku yang di simpan dalam korek kayu.

Selanjutnya, anggota narkoba bersama anggota intelkam Polres KSB melakukan interogasi terhadap YZ, kemudian dari hasil interogasi anggota mendapat informasi bahwa dia mendapatkan sabu tersebut dari MZ, warga Lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arken.

Sekitar pukul 12.30 WITA, anggota narkoba bersama anggota Intelkam Polres KSB melakukan pengembangan menuju ke rumah MZ,  sesampai di TKP anggota lansung mengamankan MZ dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik MZ dan di temukan Uang tunai Rp1.195.000, satu pipa kaca, satu jarum sumbu, satu gunting, dua pipet plastik, dua pipet plastik ujungnya runcing, dua bendel plastik klip kosong.

“Kemudian YZ dan MZ beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres KSB untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Eddy Soebandi.

Adapun selengkapnya terkait barang bukti yang telah diamankan Polres KSB, menurut Eddy diantaranya, satu bungkus korek kayu, satu plastik klip sabu dengan berat bruto 0,50 gram, satu HP Samsung warna biru, satu sepeda motor Scoopy warna merah hitam Nopol EA 4730 HF.

Satu HP OPPO warna biru, satu piva kaca, satu jarum sumbu, satu gunting,  dua pipet plastik, dua pipet plastik ujungnya runcing, dua bendel plastik klip dan uang tunai Rp1.195.000.