Mataram (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Jumat (16/4) mendapat anugerah penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI atas komitmennya dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dengan korban anak.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati itu, diberikan kepada dua Perwira Menengah (Pamen) Polri lingkup Polda NTB, yakni Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H. dan Kepala Subdit IV AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata S.I.K., M.H. mengungkapkan penghargaan itu didasarkan pada surat Menteri PPPA RI Nomor: B 118/D.PKA.2/PA.04.02/4/2021 tertanggal 12 April 2021.
“Jadi, penghargaan yang diberikan ini merupakan penghargaan atas kinerja semua personel lingkup Ditreskrimum. Semoga dengan penghargaan ini, etos kerja teman-teman yang selama ini semakin termotivasi, terutama dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dengan korban anak, juga kaitannya dengan perlindungan terhadap perempuan,” ungkapnya.
Dikatakan, kasus-kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak dan perlindungan terhadap perempuan, menjadi atensi tersendiri Polda NTB dan Polres jajaran se-Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Artinya, penghargaan ini juga sebagai apresiasi bagi Polres jajaran se-NTB, dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual pada anak. Kami sudah bertekad bahwa di NTB ‘zero toleran terhadap kekerasan seksual pada anak’,” tandasnya.
Sementara, Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat penganugerahan penghargaan menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian PPPA sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB, dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual dengab korban anak, termasuk keberhasilan NTB dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak.
“Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Menurut Menteri PPPA RI, upaya dan atau langkah-langkah yang dilakukan dinilai dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain. Dimana dengan adanya perda tersebut akan semakin menguatkan posisi tawar Polda NTB, dalam peningkatan pengungkapan kasus-kasus kekerasan seksual, yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
“Perda yang telah disahkan di NTB tidak hanya semata sebagai dasar hukum di daerah, namun harus mampu diimplementasikan secara nyata di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kasus kekerasan seksual dengan korban anak bisa ditekan, pun dalam hal perkawinan anak benar-benar dapat diturunkan,” jelasnya.
“Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, dapat menjadi contoh di tempat lain,” pungkasnya.
Sedangkan Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatannya mengapresiasi penghargaan yang diberikan Menteri PPPA RI. Menurutnya, semua yang telah dilakukan akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.
“Kita senang Pusat memberikan apresiasi, setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi,” ucapnya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56