JUBIR PRESIDEN: DIPO BERTINDAK DALAM KAPASITAS PRIBADI

id



Jakarta (ANTARA) -  Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Senin, memastikan bahwa sepak terjang Sekretaris Kabinet Dipo Alam dengan media adalah dalam kapasitasnya sebagai pribadi bukan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Oleh karena itu, kata Julian, segala konsekuensi hukum yang timbul akibat perbuatan Dipo adalah tanggung jawab Dipo pribadi.

"Ini kan dalam kapasitas beliau. Tentunya konsultasi dalam proses hukumnya jadi persoalan Pak Dipo. Yang dilakukan merupakan hak seorang Dipo," kata Aldrin Pasha kepada wartawan.

Meski begitu, Julian mengatakan Dipo sama sekali tak bermaksud menghalangi kebebasan pers ketika ia mengeluarkan kritik terhadap beberapa media yang dianggapnya selalu menyiarkan berita jelek tentang pemerintah.

Dia juga berharap perseteruan Dipo Alam dengan Media Group dapat segera selesai melalui solusi terbaik.

Julian juga memastikan bahwa sampai saat ini belum ada arahan dari Presiden Yudhoyono kepada Dipo Alam agar dia menyelesaikan persoalan dengan Media Group secara baik.

"Tentu yang diharapkan solusi yang baik. Mari kita pikir dengan cara yang jernih. Sementara belum ada arahan dari Presiden. Nanti kalau ada yang perlu saya sampaikan, pasti akan saya sampaikan," ujarnya.

Perseteruan Media Group dan Dipo Alam terus berlanjut setelah Media Group melaporkan Dipo Alam kepada kepolisian, sementara Senin ini Dipo Alam berencana melaporkan Media Gorup ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta berniat melayangkan somasi kepada Media Group.(*)