Gegara curi handphone, dua pemuda ingusan di Sumbawa nikmati Bulan Ramadhan di tahanan

id Handphone

Gegara curi handphone, dua pemuda ingusan di Sumbawa nikmati Bulan Ramadhan di tahanan

Kurang dari 1x24 jam, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus dua pemuda ingusan yaitu AK (19) asal Sumbawa yang diduga mencuri sebuah handphone dan MM (21) sebagai penadah.

Sumbawa (ANTARA) - Kurang dari 1x24 jam, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus dua pemuda ingusan yaitu AK (19) asal Sumbawa yang diduga mencuri sebuah handphone dan MM (21) sebagai penadah.

Keduanya dibekuk polisi di lokasi berbeda, AK ditangkap di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes dan MM ditangkap di rumahnya di Desa Pungka pada Kamis (22/4) sekitar pukul 00.01 WITA.

"Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti satu unit handphone merek Vivo Y9 warna biru gelap," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza SIK, memalui Kasubag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Kamis. 

Baca juga: Nekat! Pemuda di Taliwang ini bobol rumah Warga Negara Prancis

Keduanya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan menjalani Bulan Ramadan di dalam tahanan. 

 Penangkapan pelaku berawal dari leporan korban bahwa handphone milik anaknya hilang dicuri oleh orang tidak dikenal saat bermain di rumahnya di Dusun Sering Atas Desa Kerato pada Senin (19/4) yang lalu. 

Mendapat laporan tersebut, Tim Puma bergerak menyelidiki dan melacak terduga pelaku. Tidak butuh lama, pada Kamis malam para pelaku dapat ditangkap. 

Pelaku AK ditangkap lebih dulu. Saat diinterogasi, AK membeberkan keberadaan barang bukti beserta penadahnya. Kemudian Polisi menangkap penadah yaitu MM di rumahnya. 

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan selanjutnya.