Agen penyalur bantuan pangan di Kota Mataram patuhi aturan penempelan harga

id dinsos,barang,BPNT

Agen penyalur bantuan pangan di Kota Mataram patuhi aturan penempelan harga

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sejumlah agen penyalur bantuan pangan non-tunai telah mematuhi aturan penempelan harga eceran tertinggi kebutuhan pokok sebagai bentuk transparansi dalam setiap transaksi.

"Agen penyalur BPNT baik agen BRILink maupun e-Warong sudah menempel harga setiap kebutuhan pokok untuk keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT, sebagai bentuk transparansi dalam setiap transaksi," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.

Karenanya setiap kali pencairan BPNT, agen penyalur BPNT harus tetap menempel harga eceran tertinggi (HET) masing-masing kebutuhan pokok terbaru yang disedikan seperti beras, telur, kacang-kacangan serta buah dan sayur. Misalnya beras Rp11. 000 per kilogram, telur Rp1.600/per butir, dan buah Rp5.000 per biji.

Ketentuan itu sesuai dengan yang ditetapkan dalam Pedoman Umum Program Sembako serta Permensos Nomor 20 Tahun 2019.

Dikatakan, dengan adanya transparansi harga tersebut KPM bisa melihat dengan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, apa dan seberapa yang dapat dicairkan dalam bentuk kebutuhan pokok melalui e-warong dan BRILink.

"Kebutuhan pokok yang disediakan, antara lain beras, telur, kacang-kacangan serta buah dan sayur untuk pemenuhan gizi masyarakat penerima manfaat," katanya.

Sementara menyinggung tentang serapan program BPNT, Asnayati mengatkan, dari hasil evaluasi serapan BPTN setiap bulan mencapai sekitar 95-98 persen, sisanya tidak tersalurkan karena tidak melakukan transaksi dengan berbagai alasan.

"Setelah kami lakukan evaluasi dan koordinasi bersama pendamping dan pihak bank, sasaran BPNT tidak melakukan transaksi karena meninggal, pindah dan ada juga yang kartunya rusak," katanya.

Dengan demikian, katanya lagi, serapan pelaksanaan program BPNT di Mataram sampai saat ini tercatat sekitar 95-98 persen dari kuota sasaran sebanyak 24.759 KPM.

"Sasaran BPNT ini sebagian besar juga merupakan KPM program keluarga harapan (PKH)," ujarnya.