Sembunyikan narkoba di kaos kaki anaknya, dua bandar sabu diamankan

id Sabu

Sembunyikan narkoba di kaos kaki anaknya, dua bandar sabu diamankan

Satuan Narkoba Polres Bima Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pria berinisial AK (39) dan seorang perempuan berinisial HA (32) asal Bima di halaman SPBU Penatoi Bima, Senin (26/4). Keduanya diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Bima (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Bima Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pria berinisial AK (39) dan seorang perempuan berinisial HA (32) asal Bima di halaman SPBU Penatoi Bima, Senin (26/4). Keduanya diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Saat digeledah di TKP pertama halaman SPBU Penatoi polisi tidak menemukan apa-apa, namun di TKP ke tiga polisi baru menemukan barang bukti lima lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih diduga Sabu seberat 3,45 gram yang disembunyikan di kaos kaki anaknya.

"Kedua terduga hendak mengelabui polisi dengan menyimpan Sabu di kaos kaki anaknya yang berusia 2 tahun," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono  SIK, Selasa (27/4). 

Ia menjelaskan pada TKP pertama penangkapan, tidak ditemukan apa-apa, tetapi pada TKP ke dua yaitu di cafe Ule Beach yang merupakan cafe milik AK, polisi menemukan sembilan butir amunisi aktif tanpa senjata api. 

"Di TKP ke tiga yakni di ruangan Puma Sat Reskrim yang disaksikan para Polwan, polisi menemukan barang bukti Sabu di Kaos anaknya," jelasnya lagi. 

Selain itu, polisi juga mengamankan handphone, klip kosong hingga uang tunai Rp2,5 juta, serta satu unit mobil yang dipakai keduanya saat ditangkap.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu yang ada di kaos kaki anak tersebut adalah milik mereka yang baru dibeli dari seseorang berinisial KOL seharga Rp7,5 juta.

"Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kita," pungkasnya.