Sembunyikan sabu dalam remote TV, pria di Sumbawa Barat ditangkap

id Sabu

Sembunyikan sabu dalam remote TV, pria di Sumbawa Barat ditangkap

Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria berinisial M alias Moles (36) di sebuah kos-kosan Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Taliwang, Kamis (29/4) sekitar pukul 17.00 WITA. 

Taliwang, KSB (ANTARA) - Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria berinisial M alias Moles (36) di sebuah kos-kosan Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Taliwang, Kamis (29/4) sekitar pukul 17.00 WITA. 

Moles ditangkap kerena diduga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu. 

Saat digeledah, polisi mengamankan satu buah pipet plastik, dan lima poket sabu yang disembunyikan dalam Remot kontrol TV merek Polytron. 

"Terduga menyembunyikan barang bukti sabu tersebut di dalam Remot untuk mengelabui polisi," ungkap Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH melalui Paur Humas Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bugis itu sering terjadi transaksi narkoba. 

Informasi tersebut diteruskan ke Kasat Narkoba. Kemudian sekitar pukul 16.30 WITA, anggota sat resnarkoba dipimpin KBO Narkoba langsung menuju TKP. 

Sampai di TKP, polisi langsung mengamankan terduga dan dilakukan penggeledahan badan dan seluruh sudut kos. Polisi pun mendapati lima poket sabu di dalam Remot kontrol TV. 

Terduga beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan disidik lebih lanjut.