Taliwang, KSB (ANTARA) - Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria berinisial M alias Moles (36) di sebuah kos-kosan Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Taliwang, Kamis (29/4) sekitar pukul 17.00 WITA.
Moles ditangkap kerena diduga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu.
Saat digeledah, polisi mengamankan satu buah pipet plastik, dan lima poket sabu yang disembunyikan dalam Remot kontrol TV merek Polytron.
"Terduga menyembunyikan barang bukti sabu tersebut di dalam Remot untuk mengelabui polisi," ungkap Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH melalui Paur Humas Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bugis itu sering terjadi transaksi narkoba.
Informasi tersebut diteruskan ke Kasat Narkoba. Kemudian sekitar pukul 16.30 WITA, anggota sat resnarkoba dipimpin KBO Narkoba langsung menuju TKP.
Sampai di TKP, polisi langsung mengamankan terduga dan dilakukan penggeledahan badan dan seluruh sudut kos. Polisi pun mendapati lima poket sabu di dalam Remot kontrol TV.
Terduga beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan disidik lebih lanjut.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14