Pemkot Mataram mengancam tutup pusat perbelanjaan abai protokol kesehatan

id pemkot,elanja,puasa

Pemkot Mataram mengancam tutup pusat perbelanjaan abai protokol kesehatan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengancam akan menutup pusat perbelanjaan yang terbukti abai dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu mengatakan pemerintah kota sudah memberikan kesempatan para pengusaha tetap beroperasi di tengah pandemi COVID-19 agar roda perekonomian tetap berputar, tapi pengusaha juga harus kooperatif dengan aturan terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Jika tidak, kami akan memberikan sanksi tegas dengan menutup pusat perbelanjaan yang terbukti melanggar aturan dengan abai menerapkan prokes COVID-19," katanya.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi kondisi keramaian yang terjadi di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Pusat-pusat perbelanjaan di Mataram seakan diserbu pembeli yang tidak hanya dari warga kota, melainkan juga dari luar Kota Mataram.

Terkait dengan itu, sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kota Mataram melalui Satgas COVID-19 telah menyurati sembilan pusat perbelanjaan (mal dan supermarket) serta 13 toko pakaian yang terindikasi berpotensi memunculkan kerumunan.

Swandiasa yang juga menjabat sebagai juru bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram menyebutkan sembilan pusat perbelanjaan (mal dan supermarket) yang terindikasi berpotensi memunculkan kerumunan, antara lain Lombok Epicentrum Mall, Mataram Mall, Transmart dan Lotte Supermarket.

Sementara 13 toko pakaian yang terindikasi berpotensi memunculkan kerumunan, antara lain Rubu, MGM, Galery Fashion, Roxi, Apollo, Sukses, Niaga, Boxi, Heron dan Airlangga Fashion.

"Untuk pengawasan akan dilakukan statis dan dinamis," katanya.

Untuk pengawasan statis, sambungnya, jajaran TNI/Polri akan membentuk posko pengawasan protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan tersebut, sedangkan pengawasan dinamis dilakukan oleh Satgas COVID-19 Kota Mataram.

"Satgas COVID-19 yang merupakan tim gabungan dari Satpol PP, BPBD, dinsos dan TNI/Polri akan melakukan patroli rutin penerapan protokol kesehatan, terutama untuk pemberlakukan pengunjung 50 persen dari kapasitas normal, dan penggunaan masker," katanya.