1.645 personel Polri di NTB memantau aktivitas masyarakat jelang lebaran

id personel polri,operasi ketupat,polda ntb,pantau lebaran

1.645 personel Polri di NTB memantau aktivitas masyarakat jelang lebaran

Personel Polri bersama stakeholder lainnya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu truk angkut logistik di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/HO-Polda NTB)

Mataram (ANTARA) - Sebanyak 1.645 personel Polri di wilayah Nusa Tenggara Barat mendapat tugas untuk memantau aktivitas masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda NTB Kombes Pol Imam Thobroni di Mataram, Kamis, mengatakan pemantauan ini dilaksanakan dalam giat Operasi Ketupat Rinjani 2021 yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021.

"Sesuai dengan amanat, personel diminta untuk melaksanakan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui tugas penyekatan dan juga penegakan prokes di seluruh wilayah tugas," kata Imam.

Seribu lebih personel yang bertugas, jelasnya, berasal dari gabungan Polda NTB dan jajaran di tingkat kewilayahan.

Dia mengungkapkan dari Polda NTB ada sebanyak 365 personel yang diterjunkan dan tugas mereka untuk membantu dalam penebalan personel kewilayahan.

"Jadi Polda NTB itu 365 personel, jajaran polres itu 1.280. Sarana dan prasarana seperti kendaraan dinas juga kami siapkan," ujarnya.

Kapolri dalam amanatnya turut mengingatkan agar seluruh personel yang bertugas tetap menjaga prokes COVID-19.

"Kedepankan juga langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis agar masyarakat bisa betul-betul mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Personel juga diingatkan agar mengedepankan asas ultimum remidium atau menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum.

"Penegakan hukum bisa dilaksanakan secara tegas dan profesional terhadap pelanggar prokes yang sudah berulang kali diingatkan," ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas Operasi Ketupat Rinjani 2021, Imam mengatakan bahwa giat personel di lapangan didukung dengan adanya pos terpadu yang berfungsi sebagai pusat pemantauan dan pemeriksaan aktivitas masyarakat.

"Selain mendirikan enam pos penyekatan di bandara dan pelabuhan. Ada juga dibuat pos pengaman dan pelayanan di setiap kabupaten/kota," kata Imam.

Pos pengamanan yang dibuat, lanjut Imam, ada sebanyak 21 titik. Sedangkan untuk pos pelayanan berjumlah 12 lokasi.

"jadi sebagain besar berada di kawasan perbatasan kabupaten/kota dan juga lokasi rentan keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata," ujarnya.