Asyik konsumsi sabu di warnet, pemuda 18 tahun dibekuk polisi

id Isap Sabu

Asyik konsumsi sabu di warnet, pemuda 18 tahun dibekuk polisi

Anggota SatRes Narkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ASF (18) warga Kelurahan Bada di sebuah Warnet di Kota Dompu, Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA. 

Dompu (ANTARA) - Anggota SatRes Narkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ASF (18) warga Kelurahan Bada di sebuah Warnet di Kota Dompu, Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA. 

ASF ditangkap polisi saat asik mengisap Narkoba jenis Sabu di warnet tersebut tepatnya di bilik nomor 6. 

"Dalam satu malam, dua terduga Narkoba dapat diamankan, yaitu sebelumnya di taman RSUD Dompu dan ini di sebuah warnet," ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin SSos melalui Kasi Humas Ipda Handik Wijaksono di Dompu, Jumat. 

Dari tangan terduga, polisi berhasil mengamankan barang bukti Sabu dengan berat total 3,38 gram. 

Diungkap Ipda Handik, penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa di warnet tersebut ada seorang pemuda yang menguasai Narkoba. 

Menindaklanjuti informasi, KBO SatRes Narkoba Ipda Agustamin SH menghubungi Kanit Opsnal Bripka Bambang SSos untuk menelusuri warnet tersebut. 

Saat tiba di warnet, benar saja terduga sedang asik mengkonsumsi Sabu dan langsung dibekuk. 

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan enam poket Sabu dengan berat total 2,55 gram. Ditambah lagi satu buah plastik klip berisi Sabu dengan berat 0,83 gram. Sehingga total berat menjadi 3,38 gram. 

Polisi juga mengamankan satu alat hisap, satu sekop, satu buah korek api gas, satu buah sumbu.

Terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut.