Anak di bawah umur banyak terlibat kriminalitas di Kota Mataram

id kriminalitas mataram,kejahatan ramadhan,polresta mataram

Anak di bawah umur banyak terlibat kriminalitas di Kota Mataram

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi jajarannya dalam konferensi pengungkapan kasus kriminalitas selama periode bulan Ramadhan 1442 H di Mataram, NTB, Senin (10/5/2021). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Anak di bawah umur tercatat sebagai pelaku yang banyak terlibat dalam kriminalitas selama periode bulan Ramadhan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Dari 39 pelaku yang kita tangkap, 13 orang diantaranya masih berstatus anak di bawah umur," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin.

Dalam periode pengamanan di bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, Polresta Mataram menjadi jawara dalam mengungkap kasus kejahatan konvensional. Sebanyak 39 pelaku terungkap dari 24 kasus.

Peran anak-anak dalam pengungkapannya, tidak hanya sebagai pemanis. Ada diantaranya yang menjadi aktor utama.

"Barang bukti yang diamankan ada sepeda motor, kulkas, konsol gim PS3, ponsel pintar, linggis, rokok, pakaian, karpet, tabung LPG ukurang 3 kilogram, dan ban sepeda motor," ujarnya.

Dalam penanganan kasusnya, Heri menjelaskan bahwa pihaknya juga menempuh upaya keadilan restoratif, yakni kasus pidananya tidak dilanjutkan sampai ke persidangan dengan syarat kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta.

Selain itu, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan membuat pernyataan perdamaian dengan korban. serta dia bukan residivis.

"Terhadap pelaku dikenai wajib lapor," ucap dia.