Mataram (ANTARA) - Anak di bawah umur tercatat sebagai pelaku yang banyak terlibat dalam kriminalitas selama periode bulan Ramadhan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Dari 39 pelaku yang kita tangkap, 13 orang diantaranya masih berstatus anak di bawah umur," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin.
Dalam periode pengamanan di bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, Polresta Mataram menjadi jawara dalam mengungkap kasus kejahatan konvensional. Sebanyak 39 pelaku terungkap dari 24 kasus.
Peran anak-anak dalam pengungkapannya, tidak hanya sebagai pemanis. Ada diantaranya yang menjadi aktor utama.
"Barang bukti yang diamankan ada sepeda motor, kulkas, konsol gim PS3, ponsel pintar, linggis, rokok, pakaian, karpet, tabung LPG ukurang 3 kilogram, dan ban sepeda motor," ujarnya.
Dalam penanganan kasusnya, Heri menjelaskan bahwa pihaknya juga menempuh upaya keadilan restoratif, yakni kasus pidananya tidak dilanjutkan sampai ke persidangan dengan syarat kerugian tidak lebih dari Rp2,5 juta.
Selain itu, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan membuat pernyataan perdamaian dengan korban. serta dia bukan residivis.
"Terhadap pelaku dikenai wajib lapor," ucap dia.
Berita Terkait
Polresta Mataram sita ratusan botol minuman keras jelang akhir tahun
Kamis, 23 Desember 2021 11:39
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polres Lombok Tengah tangkap 18 penjahat awal Ramadhan 2023
Jumat, 31 Maret 2023 16:35
Polda NTB mengantisipasi kejahatan konvensional selama Ramadhan
Rabu, 6 April 2022 17:10
Polda NTB musnahkan bukti kejahatan jelang Ramadhan
Senin, 8 Juli 2013 14:05
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Seorang anggota Satpol PP Mataram ditangkap karena kasus penganiayaan
Jumat, 19 April 2024 16:34
Tiga pelaku penganiayaan di Sekarbela Mataram ditangkap kurang dari 24 Jam
Jumat, 19 April 2024 14:18