Pemkab Lombok Utara menutup semua objek wisata selama libur Lebaran

id Lombok Utara,Objek Wisata,Pandemi COVID-19

Pemkab Lombok Utara menutup semua objek wisata selama libur Lebaran

Petugas memeriksa para pengendara yang akan keluar masuk Kabupaten Lombok Utara, NTB, Selasa (11/5/2021). ANTARA/Awaludin

Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menutup seluruh objek wisata pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk mencegah penularan COVID-19.

"Penutupan seluruh objek wisata selama libur Lebaran sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus penuralan COVID-19," kata Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu.

Saat ini, Kabupaten Lombok Utara berada dalam zona oranye kasus penularan COVID-19. Hal itu mengindikasikan kasus penularan semakin meningkat.

Oleh sebab itu, Djohan mengambil kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata, mulai 14-21 Mei 2021. Kebijakan tersebut sudah disampaikan kepada seluruh pengelola objek wisata, termasuk di kawasan Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan.

Seluruh camat se-Kabupaten Lombok Utara juga diminta untuk berkoordinasi dengan TNI-Polri dan satuan polisi pamong praja, untuk melakukan pengendalian, pengamanan, pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku wisata di wilayah masing-masing.

"Kami juga meminta masyarakat untuk sementara tidak melakukan perjalanan wisata selama libur Lebaran," ujar Djohan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga tidak melaksanakan perayaan Lebaran Topat (ketupat) secara formal pada 2021, seperti yang biasa dilakukan tahun-tahun sebelum pandemi COVID-19.

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi NTB tercatat jumlah penderia COVID-19 di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 268 orang per 11 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut, 15 orang meninggal dunia, dan 226 orang dinyatakan sembuh, sisanya 27 orang masih dalam masa isolasi.