Mataram mengusulkan sisa anggaran rumah tahan gempa untuk buat LPJ digital

id rtg,mataram,gempa

Mataram mengusulkan sisa anggaran rumah tahan gempa untuk buat LPJ digital

Salah satu pembangunan rumah tahan gempa (RTG) bagi korban gempa bumi tahun 2021, di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang sudah rampung dibangun. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan sisa anggaran pembangunan rumah tahan gempa (RTG) bagi korban gempa bumi 2018 sebesar Rp915 juta untuk pembuatan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) digital.

"Dengan demikian, ketika ke depan pihak-pihak tertentu membutuhkan data-data tentang kelompok masyarakat (pokmas) tertentu pelaksana pembangunan RTG, kita bisa memberikannya dengan mudah," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Penanganan Gempa Kota Mataram, Akhmad Muzaki M di Mataram, Kamis.

Untuk pembuatan LPJ digital ini, katanya, khusus untuk pelaksanaan pembangunan RTG tahap pertama dengan jumlah 14.140 unit, sebab untuk pembangunan tahap kedua sebanyak 1.339 sudah langsung dibuat digitalnya.

"Tapi kita juga akan melakukan perapian dokumen LPJ pembangunan RTG, agar bisa lebih rapi dan mudah dipahami," katanya.

Selain itu, lanjut Muzaki, kelebihan anggaran pembangun RTG tersebut akan digunakan untuk penandaan 15.479 unit RTG yang telah dibangun baik tahap pertama maupun tahap kedua, sesuai dengan titik koordinat.

"Belasan ribu RTG yang sudah kita bagun itu akan kita 'tag' (tandai) sesuai dengan titik kordinat sehingga mudah ditemukan ketika ada pemeriksaan atau pengecekan baik secara manual maupun digital," katanya.

Menurutnya, untuk melaksanakan penandaan belasan ribu RTG tersebut akan melibatkan sekitar 25 fasilitator, yang akan disebar ke 50 kelurahan se-Kota Mataram.

"Mereka kita prediksi akan bekerja sekitar dua bulan atau 60 hari," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, untuk kebutuhan anggaran secara rinci, baik untuk pembuatan LPJ digital dan penandaan RTG sesuai titik kordinatnya belum dipastikan.

"Prinsipnya, kita mengusulkan sisa anggaran RTG Rp915 juta itu untuk dua kegiatan tersebut. Berapapun yang diberikan, siap kita terima dan sesuaikan," katanya.

Menurut Muzaki, sisa bantuan pembangunan RTG berasal dari 69 kepala keluarga (KK) dari 1.408 KK penerima bantuan perbaikan rumah sesuai SK 11 tambahan, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Sebanyak 69 KK yang dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan perbaikan rumah bagi korban gempa itu, karena setelah dicek ternyata mereka sudah mendapatkan bantuan dari sumber-sumber lain.

Misalnya, intervensi bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melalui program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH).

"Jadi mereka tidak boleh menerima dobel. Karena itu, bantuan yang masuk ke rekening mereka pada akhir tahun 2020, sudah kita tarik untuk kembalikan ke kas negara. Sebelum dikembalikan, kita usulkan untuk penggunaan dua kegiatan tersebut," katanya lagi.