Curi handphone saat korban tertidur, pria di Sumbawa diringkus bersama penadah

id Sumbawa

Curi handphone saat korban tertidur, pria di Sumbawa diringkus bersama penadah

Istimewa

Sumbawa (ANTARA) - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial AA yang mencuri handphone seorang korbannya yaitu Rizal (26) di kos-kosan Gang Mandiri Cell Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa, Sabtu siang (29/5). 

Kurang dari 1X24 jam pelaku berhasil ditangkap bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai penadah. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza SIK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Minggu, membenarkan penangkapan tersebut. 

"Pelaku dan penadah kini diamankan di Mapolres Sumbawa," katanya.

Awalnya pelaku mencuri handphone saat korban tertidur, ketika korban bangun, ia tidak menemukan handphone yang diletakan di dekat bantalnya sebelum tidur. Dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.800.000," ungkapnya.

Setelah menerima laporan, tim Puma langsung menyelidiki kejadian di TKP dan mengejar pelaku. Tidak butuh lama, kurang dari 1X24 jam pelaku yang diketahui masih di bawah umur itu langsung diamankan oleh polisi. 

"Pelaku diketahui masih di bawah umur dan akan diproses hukum dan ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa," ujar Sumardi.