KPP Pratama Mataram Barat edukasi pengusaha lewat kelas pajak

id KPP Pratama Mataram Barat,Kelas Pajak,Wajib Pajak

KPP Pratama Mataram Barat edukasi pengusaha lewat kelas pajak

Ilustrasi - Kelas Pajak KPP Pratama Mataram Barat. ANTARA/Awaludin.

Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat Nusa Tenggara Barat menyediakan layanan kelas pajak sebagai wadah untuk mengedukasi para wajib pajak terutama para pelaku usaha.

Kepala KPP Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince, di Mataram, Kamis, menjelaskan layanan kelas pajak tersebut sebagai respons atas permintaan para wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang perpajakan secara langsung dengan tatap muka.

"Selama pandemi COVID-19, kami upayakan memberikan pelayanan secara daring (online), tapi ada banyak permintaan supaya ada tatap muka langsung," katanya.

Ia menyebutkan layanan kelas pajak tersebut mulai dilaksanakan sejak akhir April 2021. Kegiatan berlangsung setiap minggu dengan jumlah peserta maksimal 10 orang.

Para peserta kelas pajak wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19, yakni menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Devi menambahkan materi yang diberikan dalam kelas pajak tersebut berbeda-beda setiap kali pertemuan, tergantung kebutuhan wajib pajak.

Namun tidak jauh dari isu-isu perpajakan, seperti tata cara pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT), kebijakan perpajakan dan tata cara pembukuan untuk kepentingan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Pemateri kelas pajak berasal dari tim penyuluh KPP Pratama Mataram Barat," ujarnya.

Devi mengatakan para wajib pajak, baik yang sudah lama maupun baru bisa mengikuti kelas pajak setiap minggu dengan materi yang berbeda-beda agar mereka bisa lebih memahami hak dan kewajibannya.

Kelas pajak tersebut, menurut dia, juga bisa menjadi sarana edukasi, terutama bagi para wajib pajak badan usaha pemula yang memiliki tingkat kompleksitas relatif tinggi dalam hal perpajakan.

"Wajib pajak badan yang masih pemula terkadang belum siap melakukan pencatatan atau administrasi keuangan dengan baik, jadi kami arahkan supaya mereka bisa melakukan pencatatan sesuai aturan yang diamanatkan," kata Devi.