Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan terhadap 13 pemuda terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian SIK, Rabu, mengatakan penangkapan terhadap ketiga belas terduga dilakukan di tiga TKP yang berbeda di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil mengamankan 8,47 gram sabu-sabu.
"Semua terduga pelaku kita tangkap pada Senin (7/6) sekitar pukul 14.30 WITA di tiga TKP yang berbeda," kata Hizkia.
Hizkia menyampaikan, di TKP pertama anggotanya mengamankan tujuh terduga pelaku yakni berinisial R, MR, MH, TB, S, FF dan MA, kemudian TKP kedua mengamankan tiga terduga yakni MA, AS, R dan di TKP ketiga mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni S, P dan PA.
Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni lia sepeda motor, 14 handphone, dua ATM, satu dompet, uang tunai Rp87 ribu, serangkaian alat-alat timbangan digital dan alat isap.
"Barang bukti tersebut juga kita amankan dan kumpulkan dari tiga TKP," ujarnya.
Ia menjelaskan, personelnya mendapat informasi dari masyatakat bahwa di tempat kejadian sering terjadi transaksi narkotika.
Selanjutnya, kasat Resnarkoba bersama personelnya langsung melakukan penangkapan di TKP yang pertama, kemudian dari hasil pengembangan TKP pertama personelnya langsung menuju TKP selanjutnya.
"Atas perbuatannya para terduga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) yo pasal 132 ayat (1) dan pasal (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman kurungan minimal lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14