Sembalun, Lombok Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengantongi calon tersangka dugaan korupsi kasus alsintan dan proyek Dermaga Labuhan Haji dan saat ini tinggal menunggu hasil audit BPKP.
"Untuk dua kasus ini, calon tersangka sudah kita kantongi, tinggal tunggu hasil audit BPKP," kata Kajari Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyudi didampingi Kasi Intelejen Kejari L Rasyid, Selasa.
Menurut Irawan, kalau hasil audit BPKP telah ke luar, maka pihaknya akan langsung mengumumkan nama calon tersangka.
"Saat ini, kita masih full data, terutama terkait dokumen tambahan, sesuai permintaan dari BPKP," ucapnya.
Terutama berkaitan dengan dokumen SK dari kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun panitia lainnya.
"Kami telah bersurat dan berkomonikasi ke Pemkab Lotim, terkait permintan dokumen tambahan yang di minta BPKP," katanya.
Termasuk juga kasus Alsintan, meski tidak ada permintaan dokumen tambahan oleh BPKP serta masih menunggu hasil audit
"Kasus Alsintan ini juga tak beda jauh dengan dengan kasus proyek dermaga labuhan haji tahun 2016 yang masih menunggu hasil audit BPKP," jelasnya.
Kalau sudah ke luar hasil audit penetapan tersangka dilakukan.
Berita Terkait
TNI-Polri bersihkan sampah di Pantai Labuhan Haji Lomtim
Senin, 19 Februari 2024 4:42
Kejari Lombok Timur melanjutkan penyidikan korupsi Dermaga Labuhan Haji
Rabu, 22 November 2023 16:32
Tim Tabur Kejati NTB menangkap DPO kasus korupsi kolam labuh di Bandung
Rabu, 22 November 2023 15:38
Bawa setengah kilogram ganja, warga Labuhan Haji ditangkap di Paokmotong
Sabtu, 29 Juli 2023 22:22
Jaksa menyiapkan materi persidangan in absentia DPO kasus kolam labuh
Jumat, 7 Juli 2023 16:07
Satu tewas, lima pelajar terseret arus Pantai Bangsal Lombok Timur
Minggu, 2 Juli 2023 19:18
DPO korupsi kolam labuh Lotim diduga di Bandung bahkan jadi pengurus Parpol
Kamis, 22 Juni 2023 16:20
Jaksa eksekusi uang pengganti perkara korupsi kolam labuh Lombok Timur Rp6,7 miliar
Selasa, 20 Juni 2023 16:37