Kejaksaan kantongi calon tersangka dugaan korupsi kasus alsintan dan proyek Dermaga Labuhan Haji

id Labuhan Haji

Kejaksaan kantongi calon tersangka dugaan korupsi kasus alsintan dan proyek Dermaga Labuhan Haji

Kajari Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyudi

Sembalun, Lombok Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengantongi calon tersangka dugaan korupsi kasus alsintan dan proyek Dermaga Labuhan Haji dan saat ini tinggal menunggu hasil audit BPKP.

"Untuk dua kasus ini, calon tersangka sudah kita kantongi,  tinggal tunggu hasil audit BPKP," kata Kajari Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyudi didampingi Kasi Intelejen Kejari L Rasyid, Selasa.

Menurut Irawan, kalau hasil audit BPKP telah ke luar, maka pihaknya akan langsung mengumumkan nama calon tersangka.

"Saat ini, kita masih full data, terutama terkait dokumen tambahan, sesuai permintaan dari BPKP," ucapnya.

Terutama berkaitan dengan dokumen SK dari kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun panitia lainnya.

"Kami telah bersurat dan berkomonikasi  ke Pemkab Lotim, terkait permintan dokumen tambahan yang di minta BPKP," katanya.

Termasuk juga kasus Alsintan, meski tidak ada permintaan dokumen tambahan oleh BPKP serta masih menunggu hasil audit

"Kasus Alsintan ini juga tak beda jauh dengan dengan kasus proyek dermaga labuhan haji tahun 2016 yang masih menunggu hasil audit BPKP," jelasnya.

Kalau sudah ke luar hasil audit  penetapan  tersangka dilakukan.