Mataram (ANTARA) - Pelaksana proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggalewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melunasi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp600 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Jumat, mengatakan pelaksana proyek dengan inisial SA dari Makassar, Sulawesi Selatan, telah melunasi kerugian negara melalui aparat pengawasan intern pemerintah.
"Dengan adanya restorasi (pemulihan), jadi sudah tidak ada lagi kerugian negara," kata Ekawana.
Karena itu, lanjut dia, penanganan kasusnya yang kini masih dalam tahap penyelidikan di Subdit III Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB tersebut berpeluang dihentikan.
"Sementara ini dengan jukrah (petunjuk dan arahan) dari pimpinan, kasus ini akan kita selesaikan (penghentian penyelidikan)," ujarnya.
Pelaksana proyek, kata Ekawana, telah mengembalikan kerugian negara melebihi temuan inspektorat. "Dari kerugian Rp600 juta, dia (pelaksana proyek) membayar Rp800 juta," kata dia.
Dengan adanya kelebihan pembayaran, Ekawana menyatakan bahwa angka senilai Rp200 juta tidak bisa dikembalikan kepada pelaksana proyek. Negara diuntungkan.
"Jadi tidak bisa ditarik uang itu (kelebihan pembayaran)," kata Ekawana.
Proyek pembangunan rumah sakit yang kini menjadi alternatif Pemerintah Kabupaten Dompu dalam penanganan pasien terpapar COVID-19 terlaksana pada tahun 2017.
Proyeknya dianggarkan melalui dana APBD dengan pagu anggaran senilai Rp17 miliar. Hasil lelang, perusahaan milik berinisial SA muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp15,76 miliar.
Pada akhir tahun 2020, Polda NTB menjanjikan kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Hal itu berdasarkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum hasil penyelidikan Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.
Unsur perbuatan melawan hukumnya berkaitan dengan kerugian negara yang muncul. Indikasi tersebut berdasarkan hasil cek fisik oleh tim ahli konstruksi dari Universitas Mataram.
Tim ahli melihat dugaan pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan sehingga memengaruhi kelayakan bangunan.
Berita Terkait
Tiga proyek infrastruktur kelistrikan di NTB dukung pembangunan ekonomi
Senin, 25 Maret 2024 19:40
Kejari Dompu sita dokumen dari penggeledahan kantor Dikes-BPKAD
Jumat, 15 Maret 2024 20:09
Demo warga Bekasi minta kompensasi proyek Tol Jakarta-Cikampek Selatan
Senin, 1 Januari 2024 8:54
Inspektorat NTB melakukan audit kerugian proyek Puskesmas Dompu
Selasa, 19 Desember 2023 20:40
Proyek pembangunan Labkesda Lombok Tengah selesai
Selasa, 28 November 2023 15:15
Tender proyek 2023 senilai Rp114 miliar di Lombok Tengah selesai
Rabu, 1 November 2023 16:24
Polda NTB memastikan penyidikan proyek RSP Manggelewa masih berjalan
Jumat, 27 Oktober 2023 17:04
Proyek pembangunan Pamsimas 2023 di Lombok Tengah telah rampung
Kamis, 26 Oktober 2023 13:02