DUGAAN PENGGELAPAN PROYEK BIL JADI KENDALA PEMBANGUNAN

id

          Mataram, 28/3 (ANTARA) - Deputi Sekretariat Wakil Presiden Bidang Ekonomi Tirta Hidayat, mengakui, dugaan penggelapan dalam proyek pembangunan Bandara Internasional Lombok, dapat menjadi kendala kelancaran pembangunan bandara tersebut.

         "Itu bisa, jadi salah satu faktor penyebab, tapi saya kira perubahan kegiatan yang berdampak pada pengelolaan anggaran itu untuk kebaikan," kata Hidayat seusai memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) di Mataram, Senin.

         Pertemuan koordinasi itu juga dihadiri Komisaris Utama PT Angkasa Pura I Suratto Siswodihardjo beserta pejabat utama PT Angkasa Pura I, sejumlah pejabat Dirtjen Bina Marga dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pejabat PT PLN, PT Pertamina, dan unsur pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif.

         Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB Ruslan Turmuzi, kembali mengungkapkan dugaan penggelapan dalam proyek pembangunan BIL yang sudah ditindaklanjuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

         Menurut Ruslan, dalam pelaksanaan proyek BIL itu mencuat permasalahan hukum yang belum juga dituntaskan.

         "Masalah itu sudah ditindaklanjuti BPK, kami pun sudah mengantongi hasil pemeriksaan BPK, jadi jangan menjadikan masalah tersebut sebagai kendala teknis sehingga proyek BIL terus tertunda perampungannya" ujarnya.

         Dia pun menduga sering terhambatnya sejumlah kegiatan proyek BIL karena pihak-pihak yang menjadi penanggungjawab proyek itu trauma dengan persoalan lalu sehingga terus saja menjadi kendala perampungan BIL yang semula dijadwalkan rampung 31 Juli namun tertunda lagi hingga Oktober mendatang.

         Lebih lanjut Hidayat mengatakan, penyelesaian dugaan penggelapan anggaran pembangunan BIL di kalangan PT Angkasa Pura I itu berada di pihak yang berwewenang.

         "Ada yang berwenang mengurus masalah itu, tapi saya kira dugaan penggelapan itu muncul ketika terjadi perubahan desain terminal yang hendak diperluas. Jadi, tidak ada gerakan untuk membuat perlindungan atau ada upaya apa begitu," ujarnya.

         Diakhir 2010, pihak Angkasa Pura I melaporkan bahwa proyek pembangunan BIL sempat mengkrak karena terkendala anggaran akibat kekeliruan penghitungan spesifikasi pekerjaan.

         Awalnya Tim Penyelesaian Proyek BIL melaporkan kekurangan dana sebesar Rp76 miliar, yang kemudian membengkak menjadi Rp116 miliar setelah dilakukan penghitungan secara cermat yang melibatkan auditor independen.

         Kekeliruan penghitungan spesifikasi pekerjaan itu kemudian menimbulkan asumsi penggelapan anggaran.

         Jenis pekerjaan yang mengalami perubahan anggaran itu antara lain terminal penumpang pesawat yang akan diperluas dari 12 ribu meter persegi menjadi 21 ribu meter persegi.

         Semula PT Angkasa Pura I mengalokasikan anggaran untuk pembangunan terminal senilai Rp137 miliar, namun kekurangan sebesar Rp21 miliar karena terjadi perubahan struktur material yang digunakan.

         Perencanaan semula terminal bandara itu berlantai keramik kemudian diganti dengan marmer, dan ruang "executive lounge" di lantai 3 terminal yang semula tidak perlu digarap dan akan digarap kemudian, malah masuk dalam pekerjaan proyek terminal bandara itu.

         Pekerjaan lainnya, yakni saluran pembuangan air di sini kanan terminal bandara dan fasilitas penerbangan lainnya yang masih perlu pembenahan seperti jalan inspeksi (service road) dan rambu-rambu lalu lintas penerbangan.

         Hidayat berharap, berbagai kendala teknis itu disikapi secara bijaksana agar upaya percepatan pembangunan BIL dapat terlaksana sesuai harapan pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat luas.

         "Seperti yang sering saya kemukakan dalam rapat-rapat koordinasi percepatan pembangunan BIL, bahwa berbagai kendala teknis harus segera dicari solusinya dan dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (*)