Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan alih fungsi lahan sejak awal tahun 2020 sampai saat ini tercatat mencapai sekitar 90 hektare, sehingga sisa lahan pertanian di Mataram 1.423 hektare dari 1.513 hektare.
"Dari 1.423 hektare luas areal pertanian yang tersisa itu, terdapat 509 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang harus kita pertahankan," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Rabu.
Dikatakan, alih fungsi lahan di Mataram sebagian besar terjadi di wilayah bagian selatan dan rata-rata untuk pembangunan perumahan, selain itu juga ada untuk fasilitas umum.
Bahkan, aktivitas alih fungsi lahan tidak jarang merusak bahkan hingga menutup saluran irigasi. Karena itulah, ketika sudah ada rekomendasi untuk alih fungsi lahan, proses pembangunan yang dilakukan masyarakat harus tetap diawasi.
"Untuk pengawasan, kami berkerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Perizinan," katanya.
Pengawasan yang dilakukan adalah dalam proses pembangunan, pihak pengembang maupun masyarakat umum yang akan melakukan kegiatan alih fungsi lahan tidak boleh merusak saluran irigasi yang ada.
"Keberadaan irigasi harus tetap dipertahankan sebab masih banyak areal sawah produktif di sekitarnya," ujar Mutawalli.
Mutawalli menambahkan, dengan melihat perkembangan pembangunan di Mataram yang cukup cepat dan pesat, mau tidak mau, legal maupun ilegal masyarakat akan membangun bahkan pada areal LP2B.
"Saat ini memang, 509 hektare LP2B yang sudah kita tetapkan belum tersentuh dan kecil kemungkinan akan terbangun sebab lokasinya di pinggiran. Tapi 3-4 tahun ke depan areal LP2B berpotensi terdampak alih fungsi lahan," katanya.
mencatat sisa areal pertanian saat ini seluas 1.423 hekatare dari data terakhir pada Agustus 2020 1.513 hektare.
"Dengan melihat angka tersebut, maka terjadi alih fungsi lahan sekitar 90 hektare,
Berita Terkait
Menko Muhadjir: Tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu
Jumat, 5 April 2024 12:57
BKKBN optimalkan pembelajaran delapan fungsi keluarga
Selasa, 13 Februari 2024 17:25
Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Selasa, 6 Februari 2024 4:15
Jenis dan fungsi surat suara Pemilu 2024 yang perlu diketahui pemilih
Rabu, 31 Januari 2024 11:32
Perlindungan ruang pertanian mewujudkan ketahanan pangan
Selasa, 24 Oktober 2023 9:22
DPRD Bali mendesak Pj Gubernur kembalikan fungsi SMAN Bali Mandara
Rabu, 18 Oktober 2023 19:22
Alih fungsi lahan di Kota Mataram tahun 2022 naik jadi 96,42 Ha
Selasa, 3 Oktober 2023 16:34
Upland Project punya fungsi perbaiki gizi masyarakat
Selasa, 3 Oktober 2023 5:13