Wagub NTB memastikan pemuktahiran DTKS tepat sasaran

id NTB,Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Wagub NTB memastikan pemuktahiran DTKS tepat sasaran

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Sitti Rohmi Djalilah saat memimpin rakor validasi data DTKS dan BPJS di Mataram, Kamis (1/7/2021). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah, memastikan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) di wilayah itu bisa lebih tepat sasaran.

"Tugas kita adalah memastikan data itu benar-benar valid dan berkualitas agar mereka yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar berhak," ujar Wagub NTB pada rakor validasi data DTKS dan BPJS di Mataram, Kamis.

Dalam arahannya, Wagub meminta dalam progress basis data terpadu per Desil 1 sampai 5 di uraikan, sejauh mana perkembangannya, sehingga lebih jelas sampai dimana data tersebut diverifikasi dan divalidasi.

Untuk kemudian, data akhirnya bisa dihubungkan dengan BPJS yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan data penerima BPJS yang dibayar oleh APBD I maupun II.

"Pastikan itu dengan baik dan benar, tegas Sitti Rohmi Djalilah.

Selanjutnya buatkan aturan dan regulasi pengelompokan Desil 1-5, sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak menerima BPJS.

"Bila ada masyarakat yang belum tercover, provinsi dan kabupaten/kota sediakan anggarannya. Itu yang harus dilakukan," ucapnya.

Begitupun, dari hasil validasi dan verifikasi tersebut, bila hasil temuan lapangan ternyata sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat, maka ke depan dapat diganti dengan masyarakat yang memenuhi syarat.

Wagub meminta agar bulan Juli tahun 2021, seluruh data sudah terverifikasi dan tervalidasi semua.

Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik, mengakui bahwa pihaknya sedang terus melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

"Supaya masyarakat kita yang betul-betul seharusnya menerima PBI JK terbayarkan oleh pemerintah, baik pusat, APBD I dan APBD II, betul-betul masuk semua," ujar Kadisos.

Begitupun penerima bantuan lain, nantinya lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak.

Dinas Sosial NTB merincikan data kepesertaan JK tahun 2021 meliputi, PBI Pusat sebanyak 2.940.970 orang, PBI APBD I sebanyak 147.641 orang, PBI APBD II sebanyak 313. 835 orang, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 693.139 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 313.440 orang, Bukan Pekerja (BP) sebanyak 47.006 orang dan belum terdaftar sebanyak 907.761 orang.

Sedangkan hasil validasi awal, yakni PBI JKN Identik dengan DTKS sebanyak 1.939.549 orang, PBI JK Non DTKS sebanyak 999.299 orang, DTKS Non PBI JK sebanyak 908.355 orang, JKN PBI Ganda dengan PBI APBDI sebanyak 8.270 orang, NIK Nol di PBI JK sebanyak 80.779 orang dan NIK Nol di DTKS sebanyak 107.357 orang

Sementara itu, Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB H Ashari mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kabuapten/kota terkait persoalan kevalitan data KTP atau data lain.

"Kami terus bersinergi bersama Dinas Sosial Provinsi dan DPMPD Dukcapil kabupaten/kota," katanya.