Simpan narkoba, oknum guru honor di Loteng masuk bui

id Sabu

Simpan narkoba, oknum guru honor di Loteng masuk bui

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap oknum guru honorer yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap oknum guru honorer yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka berinisial MJ (42) berprofesi sebagai guru honorer yang merupakan warga Lombok Timur," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Sabtu (3/7).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah sekitar pukul 17.30 WITA di salah satu penginapan di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Jumat (2/7) malam. 

Saat dilakukan penangkapan oleh tim Cobra, pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara membuang diduga sabu-sabu yang sedang dipegangnya.

"Saat itu pelaku ditemukan sedang membungkus sabu-sabu dan sempat mengelabui tim dengan cara membuang sabu tersebut sebelum dilakukannya penggeledahan badan kepada pelaku," ucap Hizkia.

Walapun demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disetiap sudut kamar sesuai prosedur serta kewenangan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu diatas meja kamar pelaku, dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai sejumlah Rp1.225.000.

"Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya," ujar Kasat Narkoba.

"Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.