NTB naik ke peringkat kedelapan dalam daftar inovasi daerah

id NTB,Kemendagri,Indeks Inovasi Daerah

NTB naik ke peringkat kedelapan dalam daftar inovasi daerah

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Najamuddin Amy. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Peringkat Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam penilaian daerah inovatif yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini berada di urutan kedelapan secara nasional.

"Alhamdulillah, per hari ini posisi kita, merangkak naik ke posisi delapan dengan poin 40, setelah sebelumnya menempati posisi 14 dengan poin 30," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Najamuddin Amy di Mataram, Kamis.

Najam menjelaskan, naiknya peringkat NTB ini tidak terlepas dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB yang tidak henti-hentinya terus mendaftarkan inovasi karya putra putri terbaik NTB.

Salah satu inovasi yang mendongkrak posisi NTB adalah NTB satu data milik Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik). Sedangkan, total jumlah inovasi yang telah didaftarkan oleh Provinsi NTB ke Kemendagri mencapai sebanyak 35 inovasi.

Menurut Mantan Karo Humas Setda NTB itu, posisi NTB ini masih bersifat sementara. Sebab, kondisi tersebut bisa berubah hingga penutupan pendaftaran inovasi ditutup pada Agustus mendatang.

"Kami terus mendaftarkan inovasi dan kreasi ke Mendagri, peringkat kita saat ini, Alhamdulilah bisa naik walaupun sifatnya sementara," ujar Najamuddin.

Ia menyatakan, untuk kabupaten/kota posisi sementara kabupaten/kota di NTB berada di posisi 50 dari 400 kabupaten/kota di Indonesia.

"Kalau saya optimis, peringkat NTB akan terus naik, termasuk kabupaten/kota lainnya karena inovasi dari OPD dan masyarakat juga akan terus bertambah," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Balitbang Kemendagri) Agus Fatoni membeber lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah.

Kelima provinsi tersebut di antaranya NTB, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.

Fatoni menerangkan rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.

Sering kali, lanjut Fatoni, pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

"Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tetapi tidak dilaporkan, atau bisa saja dilaporkan tetapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada," kata Fatoni pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota 2021.

Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi," ujar Fatoni.