Curi handphone, seorang petani asal Sumbawa ditangkap polisi

id Handphone

Curi handphone, seorang petani asal Sumbawa ditangkap polisi

Seorang pria berinisial HH (24) asal Desa Jaya Makmur, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kopang, Lombok Tengah, Jumat (9/7) sekitar pukul 05.00 WITA. 

Sumbawa (ANTARA) - Seorang pria berinisial HH (24) asal Desa Jaya Makmur, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kopang, Lombok Tengah, Jumat (9/7) sekitar pukul 05.00 WITA. 

HH yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap karena diduga mencuri handphone milik seorang pria di Desa Jaya Makmur beberapa hari lalu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. 

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi SSos, Sabtu, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yaitu Rifa'i (19). 

Pemuda tersebut melaporkan ke Polsek Labangka bahwa handphone miliknya telah dicuri. 

"Saat itu korban tertidur dan handphone disimpan di sampingnya. Ketika terbangun, korban sudah tidak melihat handphone tersebut," katanya.

Korban sempat bertanya kepada ibunya, namun ibu korban tidak mengetahui. Setelah dicari beberapa lama, handphone tersebut tidak juga ditemukan.

"Diduga pelaku naik melalui pintu belakang dapur yang tidak terkunci," ujar Sumardi. 

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Labangka melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui keberadaan handphone milik korban berada di Desa Kopang,Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. 

Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, polisi  langsung berangkat menuju Kopang dan berhasil menangkap HH di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

Pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. 

Setelah dilaporkan dan diselidiki oleh anggota Polsek Labangka, Handphone tersebut diketahui berada di Kopang Lombok Tengah.